Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2018

Razia Hingga Malam, Satlantas Polresta Barelang Tilang 359 Pengendara
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 09-05-2018 | 15:04 WIB
razia-kasat1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati memeriksa surat kendaraan saat Operasi Patuh Seligi 2018. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 359 tilang dikeluarkan jajaran Satuan Lalu Lintas dalam penindakan Operasi Patuh Seligi 2018 yang dilakukan selama dua hari terakhir.

Penindakan itu, dilakukan di dua tempat, yakni di depan Mapolresta Barelang, Selasa (8/5/2018) sore hingga malam, dan Rabu (9/5/2018) pagi di kawasan Tiban.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dimaksimalkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Seperti razia yang digelar kemarin hingga malam, pihaknya melakuan juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pada malam hari.

"Kemarin kita lakukan razia dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Ditambah pagi tadi dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," ungkapnya.

Ditambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Polsek-polsek di wilayah Polresta Barelang untuk menindaklanjuti setiak kendaraan yang disita, apakah ada yang hasil curian atau tidak.

"Pengendara yang tidak membawa dokumen kendaraan, terutama SIM dan STNK, kendaraannya langsung disita. Nah kendaraan ini nanti akan dikoordinasikan dengena Satreskrim dan polsek apakah ada hasil curian dan memiliki laporan polisi," tambahnya.

Dijelaskan, penindakan itu, pihaknya menyida sebanyak 6 unit kendaraan roda empat, 138 unit kendaraan roda dua, 161 STNK serta 44 SIM.

"Kemarin kita sita 35 SIM, 131 STNK, 1 mobil dan 113 sepeda motor. Razia dilakukan dua sesi pertama dari pukul 16.00 sampai 17.30 WIB. Dilanjutkan lagi sesi kedua pukul 19.30 hingga pukul 23.00 WIB. Penindakan selebihnya, dilakukan pagi tadi," jelasnya.

Ia berharap, dengan razia yang dilakukan semaksimal mungkin, bisa menyadarkan pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

"Manfaatnya bukan untuk polisi, melainkan untuk pengendara itu sendiri. Mereka bisa mengantisipasi menjadi korban kecelakaan berlalu lintas," pungkasnya.

Editor: Yudha