Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Sore, Tak Ada Perwakilan Gubernur Temui Para Buruh
Oleh : Nando Sirait
Senin | 07-05-2018 | 19:16 WIB
kapolres-dan-buruh.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Massa dari Aliansi Serikat Pekerja Kota Batam hingga, Senin (07/05/2018) sore memilih tetap menunggu di depan Gedung Graha Kepri Batam Center (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Massa dari Aliansi Serikat Pekerja Kota Batam hingga, Senin (07/05/2018) sore memilih tetap menunggu di depan Gedung Graha Kepri Batam Center.

Sebelumnya diberitakan, adanya massa yang tergabung dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) meminta agar Gubernur Kepri Nurdin Basirun segera menandatangani PP 78 tahun 2015 mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam.

Pantauan tim liputan di lapangan, hingga pukul 18.00 Wib, beberapa pekerja memilih tetap melakukan blokir arus lalu lintas, dengan duduk di sepanjang jalan di depan Gedung Graha Kepri. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki juga tampak mendatangi dan berbicara dengan perwakilan massa pekerja itu.

Massa pekerja sendiri akhirnya memilih bertahan, setelah tidak adanya perwakilan dari Gubernur Kepri yang turun guna menemui massa. "Iyalah bang, kami pilih bertahan aja, tadi juga sudah ada 4 orang perwakilan masuk karena diizinkan untuk menemui Gubernur, dia malah gak ada di tempat," ujar Roma dengan nada kesal.

"Kawan-kawan, berat saya sebenarnya sampaikan ini, pertama dari beberapa masukan yang saya dapat. Kita bukan nyerah, karena waktu kita juga sudah habis, kita balik kanan. Dari Pimpinan Nasional yang melihat kondisi massa makin lama makin habis, kita balik kanan aja. Terserah kalo kawan-kawan ingin memaki saya, masalah besok, saya gak yakin ikut turun, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Pimpinan Cabang Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Muhammad Mustofa.

Hal tersebut ia nyatakan setelah mendapat perintah langsung dari pengurus FSPMI Pusat. Namun ia juga tidak melarang, apabila nantinya ada anggota yang masih tetap inggin bertahan. Pihaknya menegaskan bahwa dari surat izin yang mereka urus, aksi unjuk rasa harusnya sudah berakhir pada pukul 18.00 Wib.

Sesaat setelah Mustofa menerangkan hal tersebut, masing-masing anggota serikat pekerja tampak membubarkan diri dengan tertib. Pihaknya juga mengaku saat ini akan melakukan pertemuan antar serikat pekerja, untuk mengambil keputusan terkait aksi lanjutan.

Editor: Udin