Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seminggu Operasi Patuh, Satlantas Polres Lingga Tilang 56 Pengendara
Oleh : Bayu Yiyanda
Rabu | 02-05-2018 | 17:40 WIB
patuh-lingga.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Stop kecelakaan, stop pelanggaran. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Selama seminggu pelaksanaan operasi Patuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga berhasil menilang 56 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas diwilayah kerjanya. Kemudian 39 pelanggar lainnya mendapat teguran karena tidak menghidupkan lampu pada siang hari.

"Data operasi patuh dari tanggal 26 April hingga 2 Mei ini sebanyak 59 pelanggar yang kita tindak. 56 pengendara di tindak dengan surat tilang dan 39 pengendara di tindak dengan teguran," kata Kasatlantas Polres Lingga, AKP Indra Jaya kepada BATAMTODAY, Rabu (2/5/2018)

Indra mengungkapkan semua pengendara yang mendapat penindakan berupa tilang lantaran tidak melengkapi surat-surat dalam berkendara seperti STNK dan SIM serta tidak memakai spion dan helm. Sementara tindakan teguran, diberikan karena pengendara tidak menghidupkan lampu pada siang harinya.

"Yang tidak hidup lampunya disiang hari dan surat menyuratnya lengkap, kita tegurkan saja. Karena pelanggarannya tidak terlalu berat. Beda yang tidak lengkap sama sekali," ujarnya

Sejauh ini kesadaran pengendara dalam berlalu lintas di Kabupaten Lingga terbilang masih sangat minim. Meski sudah ada pemberitahuan bahwa akan dilakukan razia, namun para pengendara masih menganggap hal tersebut sepele.

Untuk itu, Indra menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Melengkapi surat-surat kendaran seperti STNK dan SIM serta kelengkapan kendaraan lainnya.

Editor: Dardani