Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni UI

Pemprov Kepri MoU Pendidikan dengan Universitas Indonesia
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 30-04-2018 | 08:11 WIB
pemberian-sal.gif Honda-Batam
Nurdin juga diberi syal kehormatan UI yang dipasangkan langsung oleh Rektor UI (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Provinsi Kepri melakukan penandatanganan MoU dengan Universitas Indonesia (UI) dalam jaminan pendidikan dan penerimaan mahasiswa asal Kepri di Universitas Indonesia.

Penandatanganan kerja sama bidang pendidikan dan penerimaan mahasiswa asal Kepri di Universitas bergengsi UI ini, dilaksanakan Gubernur Kepri dan Rektyor UI, pada pelantikan dan pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Universitas Indonesia Provinsi Kepri 2017-2020, di Ballroom Best Western Hotel Panbil Batam, Sabtu (28/4/2018).

Pada kesemepatan itu, Nurdin berpesan kepada para alumni untuk terus membantu Pemerintah Provinsi Kepri. Apalagi untuk alimni UI yang berkiprah di Kepri.

"Untuk Rektor, Dekan dan para Dosen, saya titipkan anak-anak kepri yang belajar di UI. Tentunya khusus untuk adik-adik yang baru saja akan masuk UI tolong ikuti peraturan yang ada di sana," kata Nurdin.

Pada kesempatan itu, Nurdin juga diberi syal kehormatan UI yang dipasangkan langsung oleh Rektor UI.



Pembukaan Coaching Clinic dan Pelatihan Teknis PB IPSI

Selain menghadiri pelantikan Ikatan Alumni Universitas Indonesia Provinsi Kepri 2017-2020, pada hari yang sama Nurdin juga membuka Coaching Clinic oleh atlet kelas dunia, sekaligus Pelatih Kepala dan Pelatih Teknis PB IPSI dari tapak suci di aula Muhammadiyah Asean Tembesi, Batam. Pada kesempatan itu, Nurdin juga dinobatakan sebagai Pendekar Kepala.

Kepada para peserta, Pelatih Teknis PB IPSI dari Tapak Suci di aula Muhammadiyah Asean, Nurdin mengatakana, semua ilmu yang diperoleh khususunya dalam bela diri harus digunakan untuk kebaikan.

"Pembangunan Sumber Daya Manusia tidak hanya tugas pemerintah tapi semua elemen masyarakat. Muhamdiyah sudah melakukan itu," kata Nurdin.

Editor: Udin