Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Membongkar Kebohongan Rezim Jokowi Perihal Tenaga Kerja Asing
Oleh : Opini
Minggu | 29-04-2018 | 10:04 WIB
Amirullah_Hidayat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Amirullah Hidayat. (Foto: RMOL)

Oleh Amirullah Hidayat

BARU-BARU ini kita terkejut tetapi sekaligus tertawa mendengar statement yang disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang menyatakan bahwa tenaga kerja asing (TKA) adalah suatu isu yang dimainkan menjelang 2019. Sedangkan di luar negeri banyak warga negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja tetapi mereka tidak ribut seperti kita.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh Moeldoko tersebut menunjukkan bahwa rezim Jokowi sedang bingung mencari alasan untuk memberi penjelasan kepada publik tentang membanjirnya TKA saat ini. Sehingga penyataan itu adalah kebohongan publik. Masalah TKA adalah bagian kebijakan secara sistemik yang dilakukan oleh pemerintahan.

Ini dapat dibuktikan bahwa banyak terjadinya permasalahan TKA yang melanggar hukum di negeri ini. Seperti masuk secara ilegal, tetapi tidak diproses hukum secara transparan. Yang paling miris, terjadinya bentrok fisik antara pekerja dalam negeri dengan TKA dari China pada 7 Maret 2017 di Sulawesi Tenggara. Sangat berbeda dengan banyak TKI di luar negeri yang dihukum karena melanggar di tempat kerjanya.

Rezim Jokowi harus paham bahwa sangat jauh berbeda keberadaan antara keberadaan TKA di Indonesia dengan TKI yang berkerja di luar negeri. Kalau TKA melakukan pekerjaan yang di dalam negeri banyak yang mau melakukan pekerjaan itu. Seperti menjadi buruh perusahaan, buruh tani, buruh tambang dan lain-lain. Dan itu jumlahnya sangat banyak di dalam negeri, belum lagi gaji yang jauh berbeda antara pekerja dalam negeri dan TKA tersebut, walaupun kerjaan yang dilakukan sama.

Berbeda dengan pekerjaan TKI di luar negeri, mereka melakukan pekerjaan yang tidak mau dikerjakan oleh warga negara tempat TKI itu bekerja. Karena TKI kita mayoritas bekerja sebagai buruh perusahaan dan pembantu rumah tangga dan pengasuh bayi atau lansia. Jadi keberadaan TKI sangat dibutuhkan di negara tersebut.

Jadi alasan pemerintah di bawah kepemimpinan Jokowi tentang banjirnya keberadaan pekerja asing di Indonesia itu disamakan dengan keberadaan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeria adalah suatu keliruan yang nyata, dan bukan suatu alasan rasional yang berdasarkan fakta.

Seharusnya yang dilakukan oleh Jokowi adalah menghentikan masuknya TKA, khususnya dari China. Dan melaksanakan janji kampanye Pemilihan Presiden 2014 yaitu menciptakan sepuluh juta lapangan pekerjaan.

Tapi melihat gaya dan pola pemerintahan Jokowi saat ini, kita tidak yakin Jokowi berani melakukan kebijakan itu, apalagi memenuhi janji kampanye. Lebih baik Jokowi melakukan lempar hadiah dari mobil yang dikejar oleh rakyatnya, daripada memenuhi semua janji kampanye. Sebab semua kebijakan Jokowi hari ini hanyalah pencitraan saja. Bahkan karena pencitraan tersebut sampai tidak menunjukkan moralitas sebagai seorang pemimpin di negeri ini.

Kita berdoa kepada Allah dengan terus berikhtiar dan berkerja bagaimana pada Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang, Jokowi tidak kembali berkuasa untuk dua periode. Karena keberadaan Jokowi saat ini dalam memimpin negera tidak sesuai dengan janji-janji, melainkan terus-menerus melakukan kebohongan publik. Semoga tujuan seluruh rakyat Indonesia untuk 2019 mengganti presiden akan terwujud, ini semua demi rakyat dan masa depan bangsa yang kita cintai. *

Penulis adalah Koordinator Komunitas Relawan Sadar (Korsa)
Sumber: RMOL