Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pelaku Curat di Apartemen Sky Garden Dibekuk Sebelum Beraksi Kembali
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-04-2018 | 16:40 WIB
4-pelaku-pencurian11.jpg Honda-Batam
Inilah keempat pelaku pencurian yang diamankan Tim Macan Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di parkiran Apartemen Sky Garden Pelita, ternyata bukan merupakan orang yang menetap di Batam.

Keempat tersangka pencurian Rp 50 juta di parkiran Apartemaen Sky Garden, masing-masing Sugeng (43), Erwin Aprianto (39), Asep Permana (37), dan Joni Pranata (29), merupakan pelaku pencurian spesialis pembobolan mobil lintas negara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, mereka hanya menjadikan Batam sebagai daerah transit untuk pergi ke negara tetangga.

Namun, sebelum berangkat, mereka mencari modal dulu dengan mencuri di Batam. "Dari pemeriksaan yang dilakukan, mereka bukanlah orang Batam. Mereka hanya transit di sini dan menginap di hotel," ungkap Andri, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan, para pelaku dibekuk pada Rabu (18/4/2018) subuh. Namun mereka juga sudah merencanakan aksi yang akan dilakukan Rabu siang.

"Kalau di Batam, mereka baru beraksi sekali. Rencananya pada hari ditangkap itu akan main lagi, tapi keduluan dibekuk," jelasnya.

Sejauh ini proses pemberkasan terhadap empat tersangka masih terus dilakukan. "Sekarang masih dalam proses pemberkasan. Secepatnya akan dilakukan tahap I," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Macan Polresta Barelang akhirnya berhasil membekuk empat orang pelaku pencurian di dalam mobil yang parkir di parkiran Apartemen Sky Garden Pelita, Senin (9/4/2018) lalu.

Keempat pelaku, ditangkap di tempat yang berbeda dan terpaksa harus dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penangkapan itu dilakukan kemarin subuh, Rabu (18/4/2018). Penangkapan pelaku itu, memakan waktu dari pukul 00.30 WIB hingga pukul 04.00 WIB dikarenakan lokasi yang berbeda.

"Empat terduga pelaku sudah berhasil dibekuk. Mereka terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan mencoba kabur," ungkap Andri, Kamis (19/4/2018).

Editor: Yudha