Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Musnahkan Ribuan Arsip Berumur Puluhan Tahun
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 26-04-2018 | 16:16 WIB
pemusnahan-berkas1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pemusnahan berkas-berkas lama di gudang logistik, Sekupang pada Kamis (26/4/2018). (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretariat Arsip dan Perpustakaan Badan Pengusahaan (BP) Batam melmusnahkan sebanyak 20.274 berkas arsip lama, dari tahun 1971 sampai 2007, di gudang logistik, Sekupang, Kamis (26/4/2018) pagi.

"Arsip yang kita musnahkan dari tahun 1971 sampai 2007. Pemusnahan ini dilakukan sesuai ketentuan dan telah mendapat persetujuan dari tim penilai," ujar Desiana Repilita, Kabag Sekretariat, Arsip dan Perpustakaan BP Batam.

Dijelaskan, arsip yang dimusnahkan karena tidak mempunyai nilai. Sehingga Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Towo mengeluarkan penetapan pemusnahan aset ini.

"Pemusnahan ini sudah melalui penilaian dan sesuai ketentuan. Arsip ini tidak memiliki nilai guna lagi," kata dia. "Arsip ini dari tiga unit bidang yakni Direktorat Bina Usaha, Biro Perencanaan, dan Biro Keuangan," katanya lagi.

Editor: Yudha