Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PSDKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 26-04-2018 | 15:04 WIB
psdkp-kapal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Petugas PSDKP menunjuk tangkapan kapal ikan asing di Perairan Natuna. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam kembali menangkap satu kapal ikan berbendera Vietnam yang tengah menangkap ikan di Perairan Natuna Kepulauan Riau, Minggu (22/4/2017) pagi.

Dari atas kapal yang bernama BV 4858 TS itu petugas dari PSDKP yang menggunakan Kapal Patroli (KP) Paus 01 mengamakan satu ton ikan berbagai jenis ilegal fishing, sejumlah alat kapal yang dilarang serta sembilan anak buah kapal (ABK) warga negara asal Vietnam. Nguyen Tien nahkoda kapal turut diamnkan sebagai tersangka.

Seluruh barang bukti tanggapan serta kru kapal saat ini diamankan di pelabuhan Satwas PSDKP Natuna.

Kasi Pengawasan dan Penindakan PSDKP Batam Syamsu mengatakan, penangkapan satu kapal ikan asing (KIA) itu merupakan hasil dari patroli dan pengawasan rutin yang dilakukan oleh KP Paus di perairan Natuna.

"Pagi hari satu kapal itu didekati petugas. Saat diperiksa ternyata tak bisa tunjukan dokumen menangkap ikan di perairan Indonesia. Mereka warga negara Vietnam dan kapal mereka juga berbendera Vietnam," ujar Syamsu, Kamis (26/4/2018).

Saat ini kapal beserta kru kapal yang ditangkap itu, kata Syamsu, masih berada di pelabuhan Satwas PSDK Natuna untuk ditindaklanjuti.

"Untuk tindak lanjutnya masih kami kerjakan saat ini. Sudah satu yang ditetapkan tersangka yakni nahkodanya. Kalau ABK nya masih saksi," ujarnya.

Penangkapan satu kapal ikan asing itu menambah daftar panjang kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap dan diamankan dalam tahun ini.

"Sepanjang tahun 2018 ini kami mengamankan delapan kapal berbendera Vietnam dan dua kapal dari Indonesia. Jadi totalnya ada 10 kapal illegal fishing yang kami amankan," ujarnya.

Editor: Yudha