Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Sasaran Operasi Patuh Seligi 2018 di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 26-04-2018 | 11:04 WIB
boy-seligi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang saat menjelaskan sasaran Operasi Patuh Seligi 2018 yang berlangsung selama 14 hari. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Jelang Ramadhan, Polri menggelar Oprasi Patuh Siligi 2018. Dalam oprasi tersebut, ada tujuh jenis pelanggaran yang manjadi fokus dan bakal ditilang jika pengendara melakukan pelanggaran.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang usai memimpin apel Oprasi Patuh Siligi menyampaikan, ada tujuh kesalahan yang menjadi sasaran, di antaranya pengguna yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakak safety bel, pengendra motor membawa penumpang lebih dari dua.

"Kemudian, berkendara dalam keadaan mabuk, sambil menggunakan hendphone, pengendra di bawah umur, serta kelengkapan dan surat surat kendaraan. Jadi apabila dilanggar, langsung ditilang," papar Boy, saat di halaman Mapolres Bintan, Kamis (26/4/2018).

Sejauh ini, kata Boy, masih banyak masyatakat yang mengabaikan keselamatan saat berkendara. Hal ini terbukti masih banyak ditemui pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengemudi, tidak melengkapi kelengkapan kendaraan, bahakan masih ada yang berani melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Untuk itu, demi keselamatan bersama. Mari kita sama patuhi aturan berlalulintas, agar kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ajak Boy.

Editor: Gokli