Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi, Pelanggar Lalu Lintas di Batam Langsung Ditindak Tegas
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 26-04-2018 | 10:04 WIB
semat-pita.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menyematkan pita pada perwakilan petugas Operasi Patuh Seligi 2018 secara simbolis. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang menggelar Operasi Patuh Seligi 2018 selama 14 hari yang dimulai pada hari ini, Kamis (26/4/2018) hingga tanggal 9 Mei 2018. Pelaksaan operasi ini, ditandai dengan apel gelar pasukan, pagi tadi di Halaman Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, usai apel mengatakan, berbeda dari Operasi Simpatik yang dilakukan sebelumnya, kegiatan ini lebih mengedepankan penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melanggar.

"Meski demikian, kita juga akan melihat situasi dan kondisi di masyarakat. Jika masih bisa ditoleransi, kita akan melakukan peneguran. Namun jika kesalahan itu sudah fatal, terpaksa harus ditindak dengan tilang," ungkap Hengki, Kamis pagi.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati menjelaskan, dalam operasi ini memiliki tujuh sasaran, yakni pengemudi menggunakan hanphone, pengemudi yang melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, dan pengemudi di bawah umur.

Kemudian, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, menggunanakan narkoba atau mabuk, serta mengemudi melebihi kecepatan.

"Ada tujuh sasaran dalam operasi ini. Ketujuh sasaran itu merupakan kesalahan fatal yang rentan menyebabkan kecelakaaan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga membagi menjadi lima satgas untuk menjalani kegiatan tersebut, yang terdiri dari beberapa fungsi dari kepolisian, seperti Sat Lantas, Sat Intelkam, Propam, dan lainnya. Kemudian ditambah dengan intansi vertikal, seperti Jasaraharja, Dishub, Subdenpom, Dispenda dan lainnya.

"Lima satgas itu memiliki tugas masing-masing. Satgas I, melakukan deteksi dini, Satgas 2 bertugas untuk preentif, Satgas yakni lebih pada preventif dan Satgas 4 melakukan penolongan dan penegakan hukum khusus kecelakaan di jalan raya. Terakhir adalah Satga 5. Tugasnya memberi bantuan operasi, seperti menyampaikan informasi dan lainnya," papar Putu.

Untuk penindakan, pihaknya akan melakukan secara hunting dan stasioner. "Anggota nantinya akan razia secara berkeliling maupun razia diam di suatu tempat," pungkasnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tersebut, ditandai dengan penyematan pita pada bahu kiri setiap petugas yang terlibat secara simbolis.

Editor: Gokli