Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Hari Terakhir Penyerahan

KPU Kepri Terima Bukti Dukungan 10 Calon Perseorangan DPD-RI
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-04-2018 | 19:52 WIB
komisioner-KPU-Ridarman-Bay.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner KPU Kepri Ridarman Bay (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jelang hari terakhir penyerahaan persyaratan calon anggota legislatif Pemilu 2019 dari perseorangan pada 26 April besok, KPU Kepri baru menerima persyaratan dukungan calon perseorangan DPD-RI dari 10 calon. Sementara 10 calon lainnya yang sebelumnya menyatakan diri untuk mendafatar, belum juga menyerahkan dan tetap masih ditunggu KPU Kepri.

Anggota Komisioner KPU Kepri, Ridarman Bay, mengatakan, dari 10 bakal calon anggota DPD-RI yang menyerahkan bukti persyaratan dukungan itu hingga, Rabu (25/4/2018) adalah Ria Saptarika degan total syarat dukungan berupa photo copy KTP dan pernyataan dukungam sebanyak 2.764, Alfian ST sebanyak 2.465 dukungan, H Surya Makmur Nasution sebanyak 2.224 dukungan, Hardi Slamet Hood sebanyak 2.511 dukungan dan Syahrial sebanyak 2.587 dukungan.

"Kemudian Sabar Hasibuan sebanyak 2.289 photo copy KTP dukungan, Richard H Pasaribu sebanyak 2.098 photo copy KTP dukungan dan Haripinto Tanuwidjaja sebanyak 2,300 lebih photo copy dukungan," kata Ridarman Bay, Rabu (25/4/2018).

Pokja Hukum KPU Kepri ini juga menambahkan, dalam penyerahan bukti dukungan pada peserta calon legislatif perseorang yang mendaftar, KPU membagi waktu penyerahan bukti dari 22 hingga 26 April 2018 mendatang.

"Untuk hari ini, dari 6 orang bakal calon Anggota DPD yang akan dijadwalkan menyerahakan bukti dukungan berupa surat pernyataan dukungan, daftar dukungan dan foto copy KTP, hingga siang sudah ada 3 orang calon yang menyerahkan bukti dukungannya, yaitu Sabar Siburian, Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaja," ujar Ridarman.

Penerimaan syarat dukungan calon sendiri, telah dimulai KPU sejak 22 April 2016 lalu dan akan berakhir besok Kamis (26/4/2018) pukul 00.00 WIB.

Sejumlah bukti dukungan yang diserahkan masing-masing calon legislatif dari perseorangan ke KPU meliputi, surat pernyataan dukungan, daftar dukungan dan foto copy KTP pendukungnya sebesar 50 persen dari jumlah dapilnya di kabupaten/kota di Kepri ini.

"Melalui bukti dukungan dan photo copy KTP serta surat pernyataan dukungan, selanjutnya KPU akan memeriksa data photo copy KTP dan surat pernyataan dukungan dari masyarakat pada calon perseorangan tersebut, apakah sama dengan identitas pendukung perseorangan itu," ujarnya.

Selain itu, data surat dan bukti dukungan tersebut juga harus sudah di-upload peserta perseorangan Pemilu ke SIPPP KPU.

Hari terakhir penyerahan bukti dukungan adalah pada 26 April 2018. Selanjutnya dari 26 April hingga 10 Mei 2018, KPU Kepri akan melakukan verifikasi data dukungan calon perseorang itu, khususnya megenai penyebaran data dukungan di 50 persen kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

"Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah betul jumlah dukungan masing-masing calon dan apakah betul photo copy yang diserahkan benar-benar dari masyarakat yang memberi dukungan," ujar Ridarman.

Dijelaskan Ridarman, besok, Kamis (26/4/2018) merupakan hari terakhir penyerahaan bukti dukungan. Dan jadwal peserta perserorangan yang akan menyerahkan bukti dukungan pada hari itu adalah calon perseorangan Ir Mustofa Wijaya, H Alias Wello, dan Aida Zulaikha Ismeth.

Editor: Udin