Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekdako Batam Berharap Perusahaan Asing Asal China Manfaatkan Tenaga Kerja Lokal
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 25-04-2018 | 16:04 WIB
Sekda-Batam-Jefridin.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekdako Batam, Jefridin. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak Januari 2018 sampai saat ini, beberapa perusahaan asing khususnya yang berasal dari China berbondong-bondong menanamkan modalnya di Batam.

Tentu ini akan membuka lapangan pekerjaan yang cukup banyak. Namun di sisi lain hal itu membuat tenaga kerja lokal khawatir, pasalnya perusahaan asing kerap memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Menanggapi hal itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin berharap perusahaan asing bisa memanfaatkan tenaga kerja lokal.

"Perusahaan asing Kita harapkan bisa memanfaatkan tenaga kerja kita. Tenaga Kerja lokal harus diproitaskan dulu. Kalau hanya berkerja tukang, kan bisa tenaga kerja Kita," ujar Jefridin di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Rabu (25/04/2018).

Menurutnya, serbuan tenaga kerja asing harus tenaga ahli. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Dinana TKA dilakukan oleh pemberi perja (Perusahaan) dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu, yang dilakukan dengan memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri. Dalam Perpres juga wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia.

"Yang didatangkan itu ahlihnya, atau jabatan tertentu. Kan aturanya sudah ada, kalau TKA berkerja kasar itu menyalahi aturan," ungkapnya.

Disingung mengenai pengawasan TKA di Batam, Jefridin mengatakan sesuai peraturan ke tenaga kerja yang baru. Fungsi pengawasan bukan lagi ranahnya pemerintah daerah.

"Pengawasan tengaga kerja asing bukan di pemerintah kota lagi, sesuai peraturan tenaga kerja baru itu di Provinsi," pungkasnya.

Editor: Yudha