Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kirimkan Surat Terbuka ke Seluruh Pengacara

Soerya Respationo Minta Penahanan Tersangka Tarian Erotis Ditangguhkan
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 25-04-2018 | 10:04 WIB
tersangka-penari-erotis1.jpg Honda-Batam
Lima orang akhirnya ditetapkan menjadi tersangka terkait pesta rakyat yang menyajikan tarian erotis karena melanggar Undang-undang pornografi (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mantan Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo, mengirimkan surat terbuka kepada seluruh pengacara di Kepri agar mengajukan penangguhan penahanan kepada Kapolresta Barelang terhadap tersangka pesta rakyat berbau tarian erotis.

Sebagai referensinya, kata Soerya, seluruh tersangka masih muda, bersikap kooperatif selama pemeriksaan, tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, dua tersangka atas nama Aksa Halatu dan Haryono, merupakan tulang punggung keluarga.

"Terlebih Aksa adalah seorang single parent dengan dua anak yang masih balita," kata Soerya, melalui rilis yang disampaikan ke redaksi BATAMTODAY.COM, Selasa (24/4/2018).

Pimpinan Firma Hukum R&R (Respaty & Rekan) juga menambahkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu merupakan hak dari setiap tersangka. Namun, penyidiklah yang punya kewenangan untuk mengabulkan atau menolak permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Editor: Udin