Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Tanjunguban Ingatkan Masyarakat Jangan Mau Jadi TKI Gelap
Oleh : Harjo
Selasa | 24-04-2018 | 15:16 WIB
imigrasi-uban12.jpg Honda-Batam
Kepala Imigrasi kelas II Tanjunguban, Burhanuddin sosialisasi pencegahan pembuatan paspor non prosedural di Kecamatan Bintan Utara. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Imigrasi Kelas II Tanjunguban melakukan sosialisasi pencegahan pembuatan dan penggantian paspor TKI non prosedural dan tindak pidana perdagangan orang kepada para ketua RT/RW Kecamatan Bintan Utara, di Kantor Desa Lancangkuning, Selasa (24/4/2018).

Kepala Imigrasi kelas II Tanjunguban, Burhanuddin dalam sambutannya berharap agar masyarakat jangan sampai mau ikutan terprovokasi dalam kepengurusan domumen keimigrasian dengan cara yang tidak benar.

"Jangan sampai hanya karena mendapatkan janji manis bekerja di luar negeri enak, lantas langsung tergiur. Sehingga nantinya akan menyesal, karena bukan sedikit pula TKI kita di luar negeri yang pergi untuk memperbaiki ekonominya, justru yang didapat siksaan yang sadis dari majikan serta hal lainnya karena tidak memiliki dokumen yang resmi," ujarnya.

Demi keselamatan dan kenyamanan jadi TKI di luar negeri, Burhanuddin menyarankan hendaknya benar-benar mengurus perizinan yang resmi dari instansi terkait. Karena hingga saat ini, masih banyak yang memanfaatkan paspor pelancong justru sampai di negeri orang justru bekerja, belum lagi masih banyak yang nekat jadi TKI gelap.

"Padahal sudah jelas resikonya jadi TKI non prosedural adalah sebuah tindak pidana, bahkan justru tidak sedikit pula yang harus kehilangan nyawa. Dalam hal ini, jelas harus menjadi perhatian bersma serta perlu kesadaran dari masyarakat, agar mempertimbangkan resikonya, sebelum menjadi TKI gelap," imbuhnya.

Editor: Yudha