Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepemilikan Hunian bagi WNA

Pelaku Usaha Properti Mengaku Senang Batam Menjadi Pilot Project
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 24-04-2018 | 12:04 WIB
bpbatam_properti.jpg Honda-Batam
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Dalam Batam Invesment Summit (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menginginkan Batam menjadi pilot project atau kawasan percontohan di mana warga negara asing (WNA) dapat memiliki hunian. Hal ini juga dimaksudkan untuk merangsang pertumbuhan sektor industri properti di Batam.

Untuk mewujudkan Batam jadi pilot project kepemilikan hunian bagi WNA, BP Batam siap menjadi penjamin dalam proses pembelian hunian tersebut.

"Untuk WNA kita tahu, apabila ingin memiliki hunian harus memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Sementara untuk memiliki Kitas, WNA harus memiliki pekerjaan di Indonesia. Hal ini sangat berbeda dengan beberapa Negara dalam penjualan properti," ujar Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Dalam Batam Invesment Summit yang dilaksanakan di Clubhouse Orchard Park, Senin (24/04/2018).

Lukita menambahkan, untuk target penjualan properti ini sendiri merupakan properti yang tergolong hunian mewah. Selain itu, untuk target pembeli sendiri adalah para lansia dan pensiunan yang kesulitan dalam memiliki hunian di Negaranya.

Kepala BP Batam ini juga menyampaikan, WNA yang memiliki hunian di Batam bukan untuk bekerja, melainkan hanya untuk tempat tinggal di masa tuanya. Mungkin nanti apabila ada WN Singapura ingin membeli rumah bagi orang tuanya, silahkan beli hunian mewah seperti apartement di Batam.

"Hal ini juga memudahkan apabila nanti mereka ingin berlibur, sekaligus mengunjungi orang tuanya di Batam. BP Batam siap menjadi penjamin dalam proses pembelian hunian tersebut," ujar Lukita.

"Sejak 2 atau 3 tahun lalu, saat saya masih di Kemenko Perekonomian, REI Batam pernah mengusulkan hal ini. Saat itu mereka menyatakan siap menjadi pihak penjamin untuk WNA yang akan membeli hunian mewah di Batam. Tapi hal ini terkendala mengenai kredibilitas para penjamin," lanjutnya.

Selaku badan pemerintah, kata Lukita, BP Batam sangat berkompeten dan memiliki kredibilitas yang sangat mendukung dalam melaksanakan usulan tersebut. Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang tinggal di Batam nantinya.

"Untuk itu, kita akan membahas hal ini dengan pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, serta pihak Imigrasi untuk pengawasannya. Mungkin ke depannya kita bisa berikan visa longstay yang khusus," ungkapnya.

"Kenapa kita antusias, karena perbandingan harga yang sangat jauh untuk membeli apartemen dengan tipe yang sama di Batam dan Singapura. Kalau di sini harganya Rp 1 miliar, di Singapura harganya bisa mencapai enam kali lipatnya," tambahnya.

Sementara Assistent Vice President Strategic Marketing Agung Podomoro Land, Agung Wirajaya, menyambut baik usulan Batam menjadi pilot project kepemilikan hunian mewah oleh WNA.

"Kita sebagai pelaku usaha, kalau ada kebijakan dan pemerintah mau menjamin tentu akan meningkatkan industri propeti. Apalagi Batam jadi pilot project kepemilikan asing hunian di indonesia, artinya pertumbuhan properti yang diburu asing akan meningkat," kata Agung

Tidak hanya itu, penjualan properti mewah yang menargetkan WNA. Diharapkan dapat membantu 138 sektor industri turunan lainnya di bidang properti.

"Seperti industri pembuatan batu-bata dan sebagainya. Selain itu, hal ini tentu mendorong daya beli dari masyarakat lokal karena pertumbuhan ekonomi mulai merangkak naik apabila 138 industri turunan ini mulai bergerak bersama," ucapnya.

Editor: Surya