Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Minta Validitas Data Pemilih Pilkada Jangan Diremehkan
Oleh : Irawan
Selasa | 24-04-2018 | 09:41 WIB
darmayanti_ulos1.gif Honda-Batam

PKP Developer

akil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Ir. Darmayanti Lubis,

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Ir. Darmayanti Lubis, meminta kepada seluruh anggota DPD RI untuk lebih serius memberikan perhatian terhadap dinamika dan gejolak sosial yang semakin meningkat tajam menjelang tahun politik 2019.

"Kita semua adalah wakil rakyat yang dipilih oleh daerah masing-masing. Karena itu kita harus punya perhatian lebih terhadap keamanan dan stabilitas daerah masing-masing menjelang tahun politik yang memanas ini," jelas Darmayanti pada Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang IV di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen di Senayan Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Darmayanti Lubis menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Indonesia adalah perhelatan pesta demokrasi yang luar biasa rentan dari instabilitas sosial.

Perhelatan besar dan mahal ini, kata dia, pasti membutuhkan sinergi seluruh stakeholder yang ada demi terpilihnya pemimpin daerah yang berintegritas pribadi tinggi.

"Untuk itu, pemerintah kami minta mampu meningkatkan kualitas persiapan mereka dalam menyelenggaakan pesta demokrasi ini," Ujar Darmayanti.

Salah satu isu yang mengemuka adalah validitas data pemilih, yang dinilai menjadi faktor penentu utama bagi keberhasilan pilkada di setiap daerah. Untuk itu, Darmayanti menekankan kepada pemerintah agar validitas data pemilih itu jangan sampai diremehkan, bahkan kalau perlu ditingkatkan demi terwujudnya stabilitas daerah selama pilkada berlangsung.

"Pemerintah harus menghindari tumpang tindih data pemilu karena tumpang tindih inilah yang seringkali menjadi kecurangan pelaksanaan pilkada," tegas Darmayanti.

Selain itu, dalam sidang Paripurna tersebut, hal lain yang menjadi sorotan DPD RI adalah netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN). ASN harus mampu menjaga integritas dan netralitas dalam seluruh rangkaian agenda Pilkada, sekaligus menghindarkan timbulnya kecurigaan masyarakat. Pemilu yang tidak akuntabel pada gilirannya akan melahirkan keresahan politik dan sosial .

Tentu saja DPD RI memaklumi bahwa tidak mungkin semua tugas berat itu dilaksanakan oleh pemerintah. Untuk itulah, selaku wakil ketua DPD RI, Darmayanti meminta kepada semua anggota DPD RI yang kembali ke daerah dalam rangka reses, dapat menjalin sinergi mendalam dengan pemerintah daerah dalam mengamankan pilkada dan menurunkan suhu politik yang memanas menjelang tahun politik kali ini.

"Keberhasilan pelaksanaan Pilkada kali ini dapat menjadi barometer kesiapan pemerintah pusat menghadapi pemilu 2019," ungkap Darmayanti.

Editor: Surya