Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dini Hari Tadi, Polresta Barelang Kembali Grebek Gelper di Kampung Aceh
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 22-04-2018 | 08:04 WIB
gelper_digebrek_lagi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penggrebekan gelper yang dilakukan Polresta Barelang dinihari tadi (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan (Gelper) di Kampung Aceh, sepertinya dikelola 'orang-orang kuat'. Sebab, penggerebekan yang dilaukukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (20/4/2018) malam, tak mampu memaksa pengelola Gelper di sana untuk berhenti mengoperasikan arena perjudian itu.

Diduga, tak lama setelah polisi meninggalkan lokasi --dengan mengamankan sejumlah barang bukti dan 13 orang yang diduga kuat terlibat, dalam penggerebekan malam itu, arena perjudian di Kampung Aceh, hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi gelper yang digerek, kembali beroperasi.

Untung saja, jajaran Satreskrim Polresta Barelang yang mendapat informasi beroperasinya Gelper tersebut langsung bergerak cepat melakukan pengintaian. Setelah memastikan informasi masyarakat itu akurat, Minggu (22/4/2018) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari, langsung dilakukan penggerebekan.

Tim gabungan Unit Jatanras dan Buser Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Seibeduk, serta diback-up Unit Reskrim Polsek Batuampar yang melakukan penggerebekan, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan.

Pantauan di lokasi, penggrebekan tersebut sempat menegangkan. Pasalnya, saat petugas masuk, lampu di kawasan tersebut mendadak dimatikan, sehingga gelap gulita dan mencekam.

Namun petugas pantang mundur dan terus merangsek masuk ke lokasi. Puluhan orang yang ada dalam gelanggang permainan itu langsung kocar kacir berusaha kabur dalam situasi yang hanya diterangi lampu seadanya.

Bahkan, salah seorang pemain sempat melakukan perlawanan untuk berusaha kabur. Sayangnya upaya itu bisa dipatahkan petugas, sehingga situasi mulai kondusif.

"Kita mendapat informasi kalau ada Gelper yang dijadikan praktek perjudian buka lagi. Kita langsung melakukan pengintaian. Ternyata benar dan langsung dilakukan penggrebekan," ungkap Andri di lokasi.

Dalam penggerebekan kali ini, sebanyak 10 orang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang sekitar pukul 05.00 WIB. Sejumlah barang bukti, berupa uang hasil perjudian dan server mesin permainan, turut disita.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjuy terhadap mereka yang diamankan. Nanti akan kami paparkan jika pemeriksaan sudah selesai," pungkasnya.

Editor: Surya