Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Geledah Kamar Penjara, Sipir Temukan Alat Penghisap Sabu
Oleh : Yosri Nofriadi
Senin | 16-04-2018 | 17:38 WIB
sipir-geledah.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Sipir Lapas Batam sedang melakukan penggeledahan. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam di Tambesi, Sagulung Batam mengelar razia barang terlarang di sel narapidana, Senin (16/4/2018).

Razia yang melibatkan pihak kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam serta Kakanwil Ham RI itu merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran barang terlarang khususnya Narkoba masuk kedalam lingkungan Lapas.

Dalam razia itu, petugas tidak menemukan narkoba jenis apapun di dalam lingkungan Lapas. Namun petugas mendapati satu alat penghisap sabu atau bong yang terbuat dari setotan dirangkai sedemikian rupa, dengan memanfaatkan botol farfum yang di lobangi.

"Tidak dak ada narkoba ditemukan tapi ada botol usang yang dirakit seperti bong atau alat penghisap sabu. Itu yang akan didalami," ujar Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri AKP Hendrianto.

Kalapas Batam Surianto mengatakan, razia itu untuk menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkoba. Itu memang tidak ditemukan narkoba jenis apapun selama razia dilakukan.

"Tidak ditemukan narkoba didalam Lapas. Pemeriksaan pembesuk sudah memakai mesin pendeteksi nerkoba jadi agak susah narkoba masuknya," ujarnya.

Razia yang dilakukan itu, kata Surianto, merupakan rangkaian kegiatan hari bakti Lapas yang digelar serentak seluruh Indonesia." Tujaanya untuk mencegah barang-barang terlarang khususnya narkotika masuk ke dalam lingkungan Lapas," ujarnya.

Dalam razia itu itu perhaps juga menemukan barang terlarang lainnya seperti kartu remi, pecahan kaca, korek api dan beberapa botol plastik.

Saat ini sebanyak 1.264 warga binaan yang terbagi dari tiga blok dengan total kamar penjara 70 unit. Satu kamar dihubuni sekitar 19 orang. Jumlah tersebut tergolong over kapasitas, sebab total daya tampung Lapas hanya sekitar 500 orang saja.

Editor: Dardani