Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satu Tersangka Judi Sie Jie Tangkapan Polres Tanjungpinang Berstatus ASN Pemkab Bintan
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 16-04-2018 | 16:40 WIB
ekpose-judi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

SL (bersebo) mengaku sebagai ASN di Pemkab Bintan. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang membekuk 15 tersangka judi sie jie Hongkong dan Singapura di 4 lokasi berbeda dan waktu yang berbeda, akhir pekan lalu.

Ke-15 tersangka, yakni ML (33), HL (45), FR (40), MI (38), BA (42), HA (39), AN (45), AS (45), dan RI (47), SA (40), IR (51) dan SY (38), JU (41), SU (57), dan SL (67).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, saat ekspos di Mapolres Tanjungpinang, Senin (16/4/2018), mengatakan, para tersangka ditangkap dari lokasi berbeda-beda berdasarkan informasi dari masyarakat.

Mirisnya, SL (67) --salah satu tesangka judi sie jie yang dibekuk Polres Tanjungpinang, diketahui merupakan aparatur sipil negeri (ASN) di Pemkab Bintan.

Keberadaan tersangka SL sebagai ASN Pemkab Bintan, tercatat dalam rilis yang diterima wartawan. Dalam rilis tersebut, tertera tersangka SL merupakanPNS Pemkab Bintan, meski usianya sudah 67 tahun.

Ketika statusnya sebagai PNS ditanyakan kepada yang bersangkutan, dia juga membenarkan. "Iya, saya kerja di salah satu Dinas di Pemkab Bintan," ujar SL, yang saat itu menggunakan sebo, berbeda dengan tersangka lainnya.

Namun, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno, yang ditanyakan mengenai status pekerjaan tersangka SL, malah mengatakan tidak ada tersangka yang berkerja sebagai ASN.

Pada saat salah satu wartawan menanyakan kenapa tersangka SL mengenakan sebo, berbeda dengan tersangka lainnya, Wiroseno mengatakan semua tersangka sama saja. "Gak ada yang pegawai dan semua tersangka sama saja," ucapnya.

Sementara itu, beredar kabar dari salah petugas penjaga tahapan di Mapolres Tanjungpinang bahwa Sat Reskrim Polres Tanjungpinang hanya menahan 13 orang saja dari 15 yang diamankan. Hal itu terbukti dari bon (pinjam) tahanan pada saat dikeluarkan untuk dilakukan press rillis.

"Cuma 13 orang yang dibon, bukan 15 orang," kata salah satu sumber di tahanan Mapolres Tanjungpinang.

Informasi yang beredar di sekitar Mapolres Tanjungpinang, dua dari 15 tersangka judi sie jie yang diamankan Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang ditangguhkan.

Editor: Yudha