Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Unsur Pimpinan Tidak Hadir

Waduh, Sidang Paripurna DPRD Kepri Hanya Dihadiri 16 Anggota
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 16-04-2018 | 13:52 WIB
paripurna-sepi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kursi kosong anggota DPRD Kepri. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sidang Paripurna DPRD Kepri dengan agenda penyampaian padangan fraksi atas Ranperda Pengelolaan Barang dan Aset Daerah pada Senin (16/4/2018) hanya dihadiri 16 anggota DPRD. 29 Anggota DPRD termasuk 3 unsur pimpinan tidak hadir.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak yang memimpin sidang paripurna mengatakan, kendati hanya diikuti 16 orang sidang paripurna tetap dilanjutkan setelah sebelumnya sempat di skors selama dua kali 5 menit.

"Karena paripurna ini adalah mendengarkan pandangan umum Fraksi, maka untuk menghemat waktu saya langsung mulai dan meminta pada Fraksi PDIP agar menyampaikan pandangannya," ujar Jumaga.

Seketika itu, juru bicara Fraksi PDIP Tawaric Bsc, langsung maju kedepan untuk membacakan pandnagan fraksinya. Namun setelah di podium, dengan alasan untuk mempersingkat waktu, Tawarich menyatakan pandangan fraksinya tidak akan dibacakan dan langsung diserahkan.

"Untuk menghemat waktu, maka pandangan Fraksi PDIP ini tidak kami bacakan," ujar Tawarich.

Terkait dengan banyaknya anggota DPRD Kepri yang tidak hadir, Jumaga Nadeak menyerahkan sepenuhnya pada ketua fraksi masing-masing.

"Masalah kehadiran ketua fraksi masing-masing yang berwenang, yang jelas karena sidang ini sudah diagendakan, dan melalui mekanisme skor dua kali, hingga kami putuskan untuk tetap dilaksanakan," ujar Jumaga.

Editor: Yudha