Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tangkap Seorang Bandar Judi Sie Jie di Desa Buru
Oleh : Wandy
Senin | 16-04-2018 | 11:53 WIB
bb-sie-jie.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Inilah barang bukti yang diamankan Polisi dari bandar judi sie jie di Desa Buru, Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polres Karimun mengamankan AHI (55) karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis si jie di Kecamatan Buru pada Rabu (11/4/2018) sekira pukul 12.00 WIB

Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudia mengatakan, penangkapan dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat tentang perjudian jenis si jie di Desa Buru.

"Kemudian anggota langsung berangkat menuju lokasi penyelidikan dan sekira pukul 13.00 WIB anggota berhasil menangkap AHI," kata Hengky, Senin (16/4/2018).

Selanjutnya dilakukan interogasi, tersangka mengakui dirinya telah melakukan perjudian jenis si jie Singapore kepada warga setempat di Desa Buru.

"Untuk perputaran nomor si jie tersebut diputar setiap hari Rabu, Sabtu dan Minggu," katanya.

Kembali dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan perjudian si jie tersebut, berupa kertas dan buku rekapan bertuliskan nomor 4 angka, 2 buah handpone merk nokia warna Hitam, uang tunai hasil penjualan nomor si jie sebesar Rp435 juta.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti digiring dan diamankan di Polres karimun," tutup Kapolres Karimun.

Editor: Gokli