Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Judi Pimpong di PUB dan KTV Pesona Lubukbaja Batam Digerebek Polisi
Oleh : Romi Chandra
Senin | 16-04-2018 | 08:04 WIB
judi-pimpong-di-ktv-pesona-digerebek.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pihak kepolisian melakukan pengecekan lebih lanjut serta mengamankan semua barang bukti judi pimpong (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - PUB dan KTV Pesona di kawasan Lubukbaja digerebek jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang. Pasalnya, lokasi ini nekat melakukan praktek perjudian jenis pimpong, Minggu (15/4/2018) malam.

Pantauan di lokasi, sejumlah orang yang berada di salah satu room karaoke langsung diamankan bersama beberapa orang pengelola judi. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, dan Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, juga mengamankan berbagai barang bukti.

Di antaranya, uang tunai senilai Rp10 juta, papan nomor tempat pemberitahuan angka yang ke luar, serta alat untuk memutar bola pimpong yang sudah memiliki nomor.

"Ada beberapa orang yang diamankan dan nanti akan diperiksa terlebih dahulu," ungkap Kapolsek Lubukbaja, singkat di lokasi.

Hingga pukul 01.30 WIB, polisi masih berada di lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut serta mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Editor: Udin