Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Sebut Harga Sabu Lebih Mahal dari Emas atau Logam Mulia
Oleh : Redaksi
Minggu | 15-04-2018 | 16:04 WIB
sabu_sabu.JPG Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi sabu

BATAMTODAY.COM, Bandung - Deputi Pengembangan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Dunan Ismail mengatakan harga satu gram narkoba jenis sabu jauh lebih mahal dibandingkan harga satu gram emas atau logam mulia.

Dunan di Bandung, Minggu (15/4/2018), menyebutkan harga sabu Rp 1,8 - 2 juta/gram sedangkan emas atau logam mulia Rp 400-600 ribu/gram.

"Dan kenapa narkoba banyak masuk ke Indonesia, itu karena pangsa pasarnya besar. Dan jangan salah harga sabu itu lebih mahal dibandingkan emas atau logam mulia per gramnya. Sabu satu gram bisa Rp 1,8 - 2 juta sedangkan emas itu hanya 400 hingga Rp 600 ribu," kata Dunan.

Dunan mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh BNN dan UI angka prevalensi pengguna narkoba pada 2017 mencapai 1,77 persen. Persentase itu setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba.

"Angka prevalensi di tahun 2014, kita masih di angka dua koma sekian, itu sampai lima juta. Tapi hasil penelitian terbaru itu menjadi 1,7 atau sekitar 3,3 juta jiwa. Kalau dari angka prevalensi itu sudah ada penurunan. Saya kira itu hasil kita bersama," kata dia.

Menurut dia, pemerintah sendiri berkomitmen untuk bisa menahan menurunkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia setiap tahunnya. "Itu dari Bappenas kita sudah ada parameter agar kita bisa menahan laju peningkatan prevelensi ini di angka 0,05. Makanya kita harus sudah tahun 2019 sudah bisa di angka 0,05," kata dia.

Hingga saat ini, lanjut dia, ada 71 jenis narkoba baru yang masuk ke Indonesia. Sehingga, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangi bahaya dari barang haram tersebut.

"Dan kita juga punya fungsi terkait rehabilitasi. Itu yang 3,3 juta pengguna narkoba itu harus kita selamatkan, kalau tidak mereka semua akan di bawa oleh bandar. Jadi Kalau ada yang terkena narkoba segera lapor ke BNN atau polisi, itu tidak akan kena hukum. Malah kalau ada pihak-pihak seperti di dalam keluarga ada yang kena narkoba tapi tidak lapor itu malah bisa kena sanksi hukum," kata dia.

Dia mengatakan, BNN akan terus menggandeng semua komponen masyarakat seperti pihak maskapai penerbangan di Indonesia untuk ikut bergerak bersama-sama memerangi bahaya narkoba.

"Jadi BNN itu sebenarnya tidak hanya menggandeng maskapai saja tapi seluruh komponen masyarakat. Namun memang maskapai penerbangan itu kan salah satu komponen juga yang sangat penting, di situ jasa penerbangan yang digunakan masyarakat dan faktor keselamatan harus jadi nomor satu," kata dia.

Sumber: Antara
Editor: Surya