Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Harapkan Calon Anggota BPK Dapat Menjaga Komitmen
Oleh : Irawan
Rabu | 11-04-2018 | 10:28 WIB
dpd-ri2.jpg Honda-Batam
Komite IV DPD RI meminta komitmen para calon anggota BPK jika kelak terpilih menjadi anggota BPK (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kekurangan tenaga pemeriksa dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian menjadi salah satu fokus pembahasan dalam uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK yang dilakukan DPD RI.

Tak hanya itu, Komite IV DPD RI meminta komitmen para calon anggota BPK jika kelak terpilih menjadi anggota BPK.

Pada sesi ketiga, calon anggota BPK, Haryo Budi Wibowo menilai BPK harus mengedepankan penyelesaian masalah keuangan di daerah. BPK diharapkan dapat memperjuangkan peran Restrorative Justice untuk mengejar kerugian negara.

Yves Sulengka Palambang memandang perlunya upaya peningkatan kualitas kerja untuk mewujudkan visi dan misi BPK menjadi lembaga keuangan yang professional dan independen.

"Untuk itu, BPK dapat melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian," tambahnya.

Sementara calon anggota BPK lainnya, Marwat, menilai selama ini kekurangan tenaga pemeriksa dipandang sebagai penyebab utama kurang maksimalnya hasil pemeriksaan BPK. Padahal seharusnya, BPK harus dapat meningkatkan kinerja tanpa harus bergantung pada jumlah pemeriksa.

"Saya usulkan perubahan struktur organisasi dengan kombinasi antara struktur depatementalisasi dengan struktur matrik berupa kombinasi. Selain itu, BPK juga dapat melakukan perubahan kebijakan kepegawaian dengan memperbesar proporsi tenaga pemeriksa dibandingkan proporsi tenaga penunjang," jelasnya.

Ketua Program Studi S2 Magister Akutansi Universitas Kristen Satya ini menilai, BPK dapat menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk membantu pemeriksaan keuangan dan meningkatkan penggunaan teknik audit berbantuan komputer.

Calon anggota BPK lainnya, Adil Tobing, melihat bahwa penerapan Good Government Governance (GGG) dan Good Corporate Governance (GCG) harus didukung oleh payung hukum, sehingga akan ada sanksi yang tegas dan membuat jera para Kementerian dan Lembaga atau daerah yang didapati melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Perlu dibuatkan payung hukum seperti Perpu/ Inpres untuk mewujudkan GCG dan GGG, BPK harus mempunyai enforcement seperti KPK, jadi jangan temuannya hanya bersifat rekomendasi," ujar Adil Tobing.

Sementara itu, calon anggota BPK, Fanky Ariyadi, menilai bahwa perlu ada pengkajian kembali tentang pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini diberikan kepada hasil pemeriksaan BPK.
Menurutnya, pemberian opini tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan yang ada sehingga tidak sekedar menjadi pencitraan bagi Kementerian atau Lembaga negara.

Menanggapi hal itu, anggota Komite IV DPD RI, Edison Lambe dari Papua meminta para calon anggota BPK yang telah memberikan visi dan misi untuk dapat menjaga komitmennya ketika terpilih menjadi anggota BPK.

Sedangkan, Rugas Binti dari Kalimantan Tengah berharap agar pemikiran untuk meningkatkan kualitas BPK tanpa menambah jumlah pemeriksa dapat diwujudkan sehingga BPK ke depan dapat menjadi lembaga yang lebih professional dan kredibel.

Editor: Udin