Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ICMI Minta Pemerintah Larang LGBT di Indonesia
Oleh : Redaksi
Senin | 09-04-2018 | 17:28 WIB
icmi-tolak-lgbt.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Umum ICMI Dr Sri Astuti Buchari (kedua dari kiri) menjelaskan sikap ICMI terkait LGBT, dalam jumpa pers di Jakarta. (Foto: VOA/Fathiyah)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masih menjadi masalah sensitif di Indonesia. Perilaku ini terus menjadi polemik lantaran ada sejumlah pihak menginginkan kaum LGBT bisa hidup normal atas dasar hak asasi manusia dan tidak menjadi sasaran persekusi.

Namun kampanye LGBT di Indonesia - negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia - tentu tidaklah mudah. Banyak pihak, terutama orang Islam menolak perilaku LGBT ini karena dinilai hal ini menyimpang dan diharamkan oleh agama.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) termasuk pihak yang menolak keras LGBT di Indonesia. Dalam jumpa pers di kantornya, Wakil Ketua Umum ICMI, Dr. Sri Astuti Buchari mengatakan pemerintah harus melarang perilaku LGBT di Indonesia dan membuat aturan yang menghukum berat para pelakunya.

Menurut Sri Astuti, hukuman yang tegas serta jelas mengenai larangan LGBT di Indonesia, diharapkan mampu menangkal maraknya perilaku seksual menyimpang tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat.

Sri Astuti menambahkan ICMI telah membuat rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan LGBT di Indonesia yang dikaji melalui seminar nasional. Pada 3 April lalu, lanjuta dia, ICMI sudah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam rapat tersebut, kata Sri Astuti, ICMI menjelaskan tiga rekomendasi ICMI untuk mengatasi masalah LGBT di tanah air. Pertama, menerbitkan norma hukum yang tegas terkait perilaku LGBT sehingga memiliki efek jera. Kedua, perlunya sosialisasi dan rehabilitasi sebagai metode pencegahan maraknya LGBT di kalangan masyarakat.

Rekomendasi ketiga adalah perlu ada kerjasama antar pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk menutup situs porno dan LGBT di media sosial, mengkampanyekan dampak seks bebas dan menyimpang, serta ajakan menghindarinya.

"Ini merupakan satu penelitian dan satu bukti nyata, bukan omong kosong, bahwa semua perilaku ini (LGBT) ada di Indonesia dan sudah mencapai desa-desa. Hasil (seminar) ini menurut DPR agar disosialisasikan," ujar Sri.

Karena itu, lanjut Sri Astuti, sesuai permintaan DPR, ICMI akan mensosialisasikan hasil seminar mengenai cara menanggulangi LGBT di Indonesia. Sasaran pertama adalah kampus Institut Pertanian Bogor yang memiliki banyak kelompok pro-LGBT.

Menurut dokter spesialis bedah saraf, Taufan Budi Setyolaksono, perilaku LGBT bukanlah faktor genetik atau bawaan sejak lahir, melainkan disebabkan oleh faktor lingkungan. Ditambahkannya, semakin berkembangnya perilaku LGBT maka semakin tinggi potensi penyakit-penyakit seksual.

Lebih lanjut Taufan mengungkapkan HIV/AIDS merupakan penyakit paling banyak menjangkiti kaum LGBT. Kaum homoseksual tambahnya juga berisiko menderita kanker anus.

"Orang-orang yang LGBT ini mempunyai kecenderungan lebih tinggi untuk memakai tangan atau alat karena cara berpikir mereka udah beda. Sehingga kuman-kuman yang ada di alat itu akan ikut membantu penyebaran (penyakit seksual)," papar Taufan.

Sebelumnya, aktivis LGBT Hartoyo mengatakan hingga saat ini kelompok LGBT masih terus memperjuangkan hak-haknya seperti penghentian penghapusan kekerasan dan diskriminasi.

Negara, tambahnya, seharusnya mempunyai Undang-undang penghapusan kekerasan berbasis orientasi seksual dan identitas gender. Sekarang ini kelompok LGBT berencana akan merumuskan naskah akademik tentang undang-undang tersebut, yang akan segera diusulkan ke DPR.

Dia juga mengungkapkan bahwa kelompok LGBT di Indonesia masih hanya memperjuangkan hak-hak dasar mereka dan belum menuntut untuk legalisasi pernikahan sejenis seperti yang terjadi di sejumlah negara.

"Jadi tidak boleh program apapun atas nama LGBT oleh pemerintah distop. Jadi kalau kamu kasih program LGBT, maka kamu tidak akan perpanjang. Membantu kampanye untuk tidak ada kekerasan karena DPR tidak mengalokasikan dana untuk penghapusan kekerasan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi kelompok LGBT," kata Hartoyo.

Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad Al Hussein ketika berkunjung ke Indonesia, Februari lalu pernah mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak diskriminatif terhadap kelompok minoritas seperti LBGT.

Sumber: VOA Indonesia
Editor: Dardani