Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama Perbaikan DPS, KPU Tanjungpinang Temukan 4.000 Lebih Pemilih Ganda
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 07-04-2018 | 09:04 WIB
robby-patria.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang saat ini tengah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang. Hasil yang didapatkan, ada sebanyak 4.000 lebih pemilih ganda yang terjaring "razia" oleh KPU Tanjungpinang.

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, terkait temuan ini KPU akan mencoret separuh dari jumlah pemilih ganda. Jumlah yang akan dicoret ini tentunya akan mempengaruhi jumlah DPS sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Robby menjelaskan, saat ini KPU mencatat jumlah DPS sebanyak 144.241 pemilih.

"Selama perbaikan DPS, kita temukan lebih 4.000 pemilih ganda. Tentu, kita akan verifikasi untuk dicoret separuh dari temuan itu," kata Robby saat dikonfirmasi, Jumat (6/4/2018).

Diterangkan Robby, temuan pemilih ganda ini terdapat di dua kecamatan atau kelurahan berbeda.

"Misalkan satu orang pemilih ganda bisa di dua kecamatan atau kelurahan. Ada yang kita temukan namanya muncul di dua kecamatan. Mau tak mau yang bersangkutan (pemilih ganda) harus memilih salah satu kecamatan," kata dia.

Masih kata Robby, saat perbaikan DPS masih dilaksanakan Panitia Pemungut Suara (PPS) di kelurahan masing-masing. Rencananya, setelah semua data yang masuk usai diinput, maka KPU akan menetapkan DPT pada pertengahan April ini.

"Kita belum tahu berapa jumlah pemilih baru yang mendaftar ke kelurahan. Sekarang ini datanya masih di kelurahan masing-masing," kata Robby.

Dari data hasil rekapitulasi, jumlah DPS Tanjungpinang Timur sebagai daerah yang paling banyak dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 55.373 jiwa. Disusul Kecamatan Bukit Bestari berjumlah 38.599 jiwa, Kecamatan Tanjungpinang Barat berjumlah 34.903 jiwa dan yang paling sedikit di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 15.366 jiwa.

"Jumlah pemilih tersebut tersebar di 317 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Tanjungpinang," kata dia.

Dikatakan Robby, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sementara sebanyak 317 TPS sudah mempertimbangkan lokasi kedekatan wilayah, letak geografis warga dan tentunya juga jangkauan warga supaya tidak terlalu jauh antara lokasi TPS dengan kediaman warga.

"Tentunya data DPS dan DPT Pilkada ini menjadi basis awal bagi KPU Tanjungpinang untuk menjadikan DPS pemilu 2019. Bahkan basis pendataan wajib menggunakan KTP elektronik," katanya.

Editor: Udin