Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Diundang Resmikan SWRO, Komisi III DPRD Tanjungpinang Kecewa Pemko
Oleh : Habibi Khasim
Rabu | 04-04-2018 | 11:40 WIB
dprd-tpi.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi III, Ashadi Selayar (tengah) bersama anggota DPRD Tanjungpinang lainnya. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemko) terkait peresmian Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Batu Hitam.

Kekecewaan wakil rakayat itu muncul lantaran Komisi yang bermitra langsung dan berbicara tentang SWRO itu sama sekali tak diundang saat peresmian. Bahkan, mereka mengetahui dari pemberintaan media dan unggahan foto di media sosial (medsos).

"Kita tidak tahu dan tidak diundang. Secara etika, memang seharusnya kita sebagai mitra diundang, tetapi, ya sudahlah," kata Ashadi, Rabu (4/4/2018).

Kendati demikian, Ashadi mengharapkan SWRO dapat benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Dan menjadi catatan, dia meminta agar pihak pengelola benar-benar menekan harga agar masyarakat tidak terbebani.

"Kalau bisa harga benar-benar dipress, jangan sampai kehadiran SWRO ini malah tidak optimal karena terlalu mahal, masyarakat tidak sanggup," kata Ashadi.

Untuk diketahui, harga yang ditawarkan Pemko Tanjungpinang yang juga telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota, untuk kelas sosial (tempat ibadah dan panti asuhan) pemasangannya Rp500 ribu dan harga perkubiknya Rp12 ribu.

Kemudian untuk kelas rumah tangga, harga pemasangan Rp750 ribu dan harga perkubiknya Rp15.500. Selanjutnya ada kelas niaga untuk jenis usaha seperti perhotelan, rumah makan dan air isi ulang, pemasangannya Rp1.250.000 dan biaya perkubiknya Rp25 ribu.

Terakhir kelas industri, pemasangannya Rp1,5 juta dan biaya perkubiknya Rp31 ribu.

Editor: Gokli