Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun Ini Sampai Tahun Depan, Ibu dan Anak Masih Jadi Perokok Pasif
Oleh : Habibie Khasim
Sabtu | 31-03-2018 | 19:38 WIB
Ketua-dprd-tanjungpinang-suparno.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tahun 2018, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kawasan bebas asap rokok telah "dihilangkan" oleh anggota DPRD Tanjungpinang. Padahal, Ranperda ini menjadi salah satu Ranperda inisiatif para anggota dewan sejak tahun 2015 hingga 2017.

Namun, Ranperda ini tidak kunjung disahkan, bahkan malah "dihilangkan" dan berganti menjadi Ranperda Kepemudaan. Dapat dihitung melalui proses pembahasan dan pengajuan kembali Ranperda kawasan bebas rokok ini, maka tahun ini sampai tahun depan ibu dan anak-anak masih menjadi perokok pasif.

Sejak tahun 2015, Anggota DPRD Tanjungpinang khusus perempuan mengaku memperjuangkan Ranperda ini agar dapat disahkan. Hal ini dikarenakan, mereka menyadari bahwa asap rokok itu tidak sehat dan menjadi perokok pasif lebih berbahaya dibandingkan yang aktif. Terlebih lagi untuk anak-anak. Ranperda ini sendiri merupakan inisiatif dari seluruh anggota DPRD khusus perempuan di Senggarang.

Namun, pada faktanya, sampai tahun 2017, Ranperda ini tidak kunjung disahkan. Bahkan, lebih ironisnya lagi, bukan malah diusulkan kembali, tapi Ranperda ini dihapus dan diganti dengan Ranperda yang baru.

Nasib Ranperda ini tidak sama dengan Ranperda RDTR yang terus diperjuangkan dan digesa pengesahannya. Anggota DPRD Tanjungpinang memiliki fokus yang baru, yaitu mengembangkan para pemuda dengan Ranperda Kepemudaan serta biaya operasional Haji dalam daerah.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno, mengatakan bahwa saat ini dirasa, Ranperda Kepemudaan lebih penting untuk mengakomodir organisasi pemuda dan para pemuda lainnya agar maju dan berkembang. Pasalnya, yang terjadi saat ini, organisasi kepemudaan tidak berkembang bahkan banyak juga yang hilang secara tiba-tiba.

Suparno pun mengakui tentang Ranperda Kepemudaan dan Ranperda kawasan bebas asap rokok ini menjadi perdebatan antara Anggota DPRD Tanjungpinang. Namun, setelah dibulatkan, kata dia, Ranperda Kepemudaan dirasa lebih penting.

"Kita merasa tentang Kepemudaan ini amat penting buat Tanjungpinang. Itulah mengapa Ranperda ini jadi inisiatif kami," kata Suparno belum lama ini.

"Organisasi kepemudaan adalah lumbung pertumbuhan generasi muda yang cemerlang. Pemuda harus punya jalur, ruang dan waktu. Agar mampu berkreasi," tambah Suparno.

Suparno tidak mengatakan bahwa Ranperda bebas asap rokok dirasa juga penting atau tidak. Hanya saja, menurut dia, anggota DPRD setuju bahwa Ranperda tersebut ditepikan terlebih dahulu dan diganti dengan Ranperda Kepemudaan.

Editor: Udin