Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Kadinkes Kota Batam Sebut Cacing di dalam Sarden Tak Membahayakan
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 31-03-2018 | 18:20 WIB
Kadinkes-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan masyarakat tidak perlu cemas dan tetap tenang dengan temuan cacing di dalam produk ikan makarel.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis 27 merek sarden kalengan yang ditemukan mengandung cacing parasit. Ada 11 di antaranya merupakan produk pabrikan lokal. Lalu sebanyak 16 merek sarden kaleng lainnya diimpor dari China dan sekitarnya.

Menurut Didi, cacing dalam kemasan sarden sebenarnya mengandung protein dan tidak membahayakan. Itu apabila selama makanan itu diolah dengan benar sesuai dengan prosedurnya, akan baik untuk dikonsumsi.

"Tak perlu dikhawatirkan karena cacing yang ada di makarel keleng tak terlalu bahaya. Makanya disarankan dimasak sampai mendidih, sehingga cacing yang ada akan mati dan malah menjadi protein," ungkap Didi, Sabtu (31/3/2018).

Meskipun demikian, Didi mengaku seharusnya makanan yang dijual harus bersih dan tidak ada parasit atau cacing yang menimbulkan ketidak-higienisan suatu makanan tersebut. "Permasalahannya itu saja, karena dianggap tak higienis. Tapi bahaya atau tidak, tergantung dari penyajiannya. Makanya disarankan harus masak sampai mendidih," ungkap Didi.

Untuk itu, Didi tetap tidak menyarankan untuk mengonsumsi makarel kaleng yang mengandung cacing tersebut. Namun apabila sudah ada warga yang tak sengaja mengonsumsi jangan khawatir, sebab cacing itu akan mati dengan sendirinya saat di dalam tubuh.

"Yang sudah termakan, tidak apa-apa. Bila daya tahan tubuh seseorang tak kuat, paling hanya akan menimbulkan alergi pada kulit. Nantinya cacing itu akan mati dengan sendirinya di usus," jelas Didi.

Saat ini, lanjut Didi, petugas dari Dinas Kesehatan Pemkot Batam bersama BPOM Kepri terus melakukan pemantauan dan pengawasan penarikan 27 makarel kaleng mengandung cacing tersebut.

"Pengawasan dan pemantauan penarikan terus kami lakukan bersama petugas dari BPOM Kepri. Bahkan hal ini terus dilakukan agar 27 makarel kaleng yang dilarang tersebut benar-benar tidak ada lagi beredar di Batam," ujar Kepala Dinkes Kota Batam.

Editor: Udin