Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM dan Dinkes Tanjungpinang Sidak Jajanan Pinggir Jalan
Oleh : Habibi
Rabu | 28-03-2018 | 15:40 WIB
dinkes-sidak1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dinkes Tanjungpinang dan BPOM sidak jajaran pinggir jalan. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) jajanan pinggir jalan.

Kepala Dinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan, kegiatan ini telah dilakukan sejak Selasa (27/3/2018) hingga hari ini, Rabu (28/3/2018). Dia mengatakan, pada hari Selasa pengecekan dan penyuluhan dilakukan di Sekolah Maitreyawira dan Pelita Nusantara.

"Kita mengecek apakah bahan makanan yang dijual di pinggir jalan ini mengandung formalin atau borax. Semalam sample yang diambil ada sebanyak 35 di dua sekolah swasta itu, hasilnya negatif," terang Rustam saat dihubungi, Rabu (28/3/2018).

Selain formalin dan borax, tambahnya, sidak dilakukan untuk mengecek apakah di dalam makanan mengandung rodamin B dan methil yellow. Namun, setelah ditelusuri di beberapa sekolah dan pasar Bintan Centre hasilnya negatif.

"Hati ini kita sambung 2 sekolah lagi, yaitu SD Negeri 015 Tanjungpinang, Madrasah ibtidaiyah negeri (MIN) dan pada Bintan Centre juga hasilnya nihil," kata Rustam.

Jadi, sambungnya, dari 4 sekolah dan 1 pasar tersebut, makanan atau jajanan pinggir jalan yang dijual oleh pedagang aman dari Formalin, Borax, Rodamin B dan Methil yellow.

"Kita sudah melakukan penyuluhan dan mengimbau agar pedagang tetap melakukan seperti ini. Jangan berpikir kotor dengan mencampur bahan-bahan kimia agar bisa dapat banyak keuntungan. Karena resikonya besar, bisa dihukum. Jadi kita sangat berterima kasih karena sampai saat ini pedagang masih patuh dan berdagang dengan cara yang baik," kata Rustam.

Editor: Yudha