Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biaya Haji dan Kepemudaan

DPRD Tanjungpinang Usulkan Dua Ranperda di Prolegda 2018
Oleh : Habibi Khasim
Selasa | 27-03-2018 | 10:50 WIB
ade-golkar.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga bersama pemenang undian umroh di HUT Golkar ke-52. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tahun ini hanya mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dimasukkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2018.

Pada tahun 2017, Ranperda inisiatif DPRD ada 3, meskipun yang disahkan hanya 2 saja. Tahun ini, Ranperda inisiatif dewan berhubungan dengan Haji dan Kepemudaan.

"Tahun ini, ada dua Ranperda inisatif dewan, yakni pertama Ranperda biaya keberangkatan haji di daerah, dan kedua Ranperda kepemudaan," kata Ade Angga, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Minggu (25/3/2018).

Terkait haji, Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ade Angga mengatakan, nantinya Ranperda ini jika memang disahkan akan mengatur tentang haji, khususnya tentang pembiayaan jemaah haji di dalam negara. Dewan menginginkan, semua pembiayaan keberangkatan haji di daerah dibantu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Ade menjelaskan, alasan dewan mengusulkan agar semua biaya keberangkatan haji di dalam daerah ini adalah untuk meringankan beban masyarakat.

"Contohnya, seperti biaya konsumsi dan keberangkatan jamaah haji ke Batam. Itukan agak berat, jadi kita berinisiatif bisa membantu setiap tahunnya, makanya harus dibuat dulu aturannya," kata Ade.

Sementara itu, terkait kepemudaan, Ade mangatakan, dewan sepakat, dengan Perda kepemudaan ini disahkan nantinya, bisa mengakomodir dan melakukan pengembangan terhadap para pemuda di Tanjungpinang.

"DPRD melihat bahwa hal ini mampu memberikan sebuah perubahan bagi pemuda," terang Ade.

Editor: Gokli