Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika SWRO Disubsidi, Dana APBD Tanjungpinang akan Tersedot Miliaran Rupiah
Oleh : Habibie Khasim
Jumat | 23-03-2018 | 18:50 WIB
riono-sekda-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membuka kran Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk masyarakat umum. Saat ini Pemko Tanjungpinang tengah mempersiapkan regulasi untuk pengoperasian SWRO ini.

Termasuk di antaranya adalah masalah subsidi yang akan membuat harga jual air ini akan lebih murah. Kendati demikian, subsidi ini akan berimbas ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di mana akan tersedot miliaran rupiah.

Itu diterangkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono, saat dihubungi, Jumat (23/3/2018). Menurut Riono, masalah subsidi ini akan menyita perhatian, karena akan menghabiskan banyak uang. Nah, regulasi diakui Riono menjadi penyebab SWRO belum dapat dibuka dengan segera.

"Yang saat ini belum diputuskan terkait subsidi dari pemerintah kepada pelanggan atau pengguna SWRO. Subsidi ini sendiri akan membebani APBD sekian miliar. Jadi saya belum berani memutuskan, tunggu hasil keputusan bersama," terang Riono.

Keputusan bersama yang dimaksud Riono adalah antara Pemko Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang. Semuanya akan tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwako), namun tetap berdasarkan ketetapan bersama dengan para anggota dewan.

"Regulasi tentang harga dan ketetapan pembayaran dari masyarakat ke pengelola SWRO akan tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwako) namun tetap ada persetujuan dari DPRD Kota Tanjungpinang. Ini yang masih kita susun, saya harap bisa segera putus dan SWRO bisa cepat mengalir ke masyarakat," tutur Riono.

Editor: Udin