Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekdaprov Kepri Diperiksa KPK, Inspektorat Sebut Hanya Klarifikasi
Oleh : Ismail
Jum\'at | 23-03-2018 | 17:50 WIB
TS-Arif-Fadillah4.gif Honda-Batam

PKP Developer

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadhillah. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadhillah. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor Inspektorat Kepri Pulau Dompak, Jumat (23/3/2018).

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bachtiar mengakui, adanya kedatangan anggota KPK ke Kepri. Kedatangan itutersebut bertujuan untuk melakukan supervisi terhadap pengguna APBD 2018 kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kepri.

"Selain itu, ada pula klarifikasi Sekda terhadap pihak KPK," sebut Mirza tanpa membeberkan secara lengkap klarifikasi tersebut.

Ia mengatakan, pada kegiatan tersebut pihaknya hanya memfasilitasi pihak KPK dengan menyediakan tempat berlangsungnya kegiatan. Namun, apa yang menjadi topik pembicaraan antara pihak KPK, Sekda dan Asisten III, dirinya mengaku tidak tahu.

"Pak Sekda klarifikasi. Tapi, apa yang dibahas saya tidak tahu," ungkap Mirza.

Ditambahkannya, memang sebelumnya anggota KPK sempat melakukan supervisi mengenai penggunaan APBD 2018 kepada sejumlah OPD Kepri. Supervisi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Tadi selesainya supervisi itu. Ada sejumlah OPD di Pemprov Kepri yang disupervisi," katanya.

Editor: Dardani