Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Kantongi Izin Operasional, 15 Warnet di Batuaji Disegel
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 22-03-2018 | 15:26 WIB
petugas-segel-warnet1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Petugas DPM PTSP dan Kecamatan Batuaji segel warnet tanpa izin operasional. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam dan Kecamatan Batuaji kembali merazia warung internet (warnet) di wilayah Batuaji, Rabu (21/3/2018) malam.

Dalam razia itu petugas menemukan sejumlah warnet yang buka di atas pukul 21.00 WIB. Selain itu mereka juga menemukan sejumlah pengunjung anak-anak dan pelajar. Remaja-remaja tersebut hanya diberi peringatan agar tidak lagi keluyuran hingga larut malam.

Kepala DPM PTSP, Gustian Riau mengatakan selain membubarkan kelompok remaja yang nongkrong dari lokasi warnet, pihaknya juga menyegel 15 warnet yang membuka di atas jam yang sudah ditentukan dalam Peraturan Wali Kota (Perwako). Belasan warnet yang disegel itu juga sebagian besar tidak memiliki izin operasional.

"Tidak ada izin operasional. Nama bahkan logo warnet juga tak ada. Makanya banyak yang kami segel," ujar Gustian.

Razia tersebut bertujuan untuk menegakan peraturan daerah (Perda) serta mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam aksi kriminal ataupun tindakan kejahatan lainnya.

"Karena kita tahu, selama ini sudah banyak aksi kejahatan akibat warnet ini. Ini harus diawasi secara serius agar hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah," ujarnya lagi.

Kepada pihak kecamatan Gustian juga berharap agar memberikan sanksi yang tegas terhadap pemilik warnet yang melanggar aturan ataupun perizinan yang ada.

Keberadaan warnet kata Gustian selama ini cukup berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar. Akibat dari beroperasi sampai larut malam dan tidak membatasi usia pengunjung, anak-anak usia sekolah jadi kecanduan bermain warnet. Jika itu terjadi maka anak-anak tersebut akan nekad berbuat apa saja untuk bisa bermain di warnet.

"Itu yang mau kita cegah. Sebagai orangtua kita juga harus rutin mengawasi aktifitas anak di luar jam sekolah. Jangan biarkan anak berkeliaran sampai larut malam," ujar Gustian.

Camat Batuaji, Ridwan Afandi menuturkan akan menindak tegas pemilik warnet yang bandel. Namun demikian sampai saat ini warnet-warnet yang selama ini sudah sering dirazia tetap saja beroperasi. Padahal sudah kedapatan melakukan pelanggaran bahkan berulang kali beroperasi sampai larut malam dan tidak membatasi usia pengunjung.

"Padahal kemarin saya sudah kumpulkan para pemilik warnet, mereka sudah janji akan mengikuti Perwako. Tapi masih saja ada pemilik warnet yang masih bandel," ujar Ridwan.

Editor: Yudha