Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sarden 'Cacingan' Beredar Luas di Kepri, BPOM Dinilai Kecolongan dan Gagal Lakukan Pengawasan
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 22-03-2018 | 09:14 WIB
bpom-importir111.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BPOM sedang meneliti produk sarden di gudang importir (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dinilai kecolongan dengan maraknya makanan dalam kemasan jenis ikan sarden 'cacingan' atau mengandung cacing beredar di Batam dan Kepri umumnya.

Tidak tanggung-tanggung, ikan sarden yang terdeteksi 'cacingan' ini ada tiga merek. Ketiganya merupakan impor, dan telah beredar luas di Kepri sudah sejak lama tanpa pengawasan dari BPOM.

Ketiga merk tersebut adalah merk IO dengan importir PT Mexindo Mitra Perkasa, merk HOKI dengan importir PT Interfood Sukses Jasindo, dan merk Farmerjack dengan importir PT Prima Niaga Indomas.

BPOM juga dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap makanan, sesuai dengan tupoksinya. Setelah menghebohkan jagat Kepri, BPOM baru bereaksi dan buru-buru melakukan penarikan terhadap ikan sarden 'cacingan' itu. Langkah BPOM ini dinilai sangat lamban, dan telah mencederai masyarakat sebagai konsumen.

Sekjen Batam Monitoring, Lamsir L Raja --yang mengaku sudah sejak lama memantau kenirja BPOM Kepri, mengatakan BPOM terlihat baru bergerak setelah adanya temuan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga.

"Walau alasannya setelah ada arahan dari BPOM Pusat, tapi mereka terkesan hanya bersifat menunggu saja. Meski belum terdengar adanya korban dari sarden 'cacingan' ini, tapi BPOM dalam hal ini cukup lamban," ujarnya di Batuampar, Rabu (21/3/2018).

Dari pantauan Batam Monitoring di lapngan, kata Lamsir, ketiga merek ikan sarden kemasan tersebut sudah beredar sejak lama dan tidak hanya di Batam saja. Tetapi juga di beberapa kabupaten/kota lainnya di Kepulauan Riau.

"Kita tahu, ketiga merek yang diimpor dari China itu sudah beredar di Batam sejak lama, terutama untuk ikan sarden merek Farmerjack. Tetapi sekali lagi, kenapa baru bertindak setelah heboh. Apakah harus ada korban dulu baru pihak BPOM bereaksi," tukasnya.

Lamsir menambahkan, setelah pemberitaan mengenai sarden 'cacingan' tersebut menghebohkan jagat Kepri, pihak BPOM akhirnya mengeluarkan pengakuan bahwa ikan sarden untuk merek IO, HOKI, dan Farmerjack positif mengandung parasit berjenis cacing anisakis sp dan bukan cacing pita seperti yang saat ini tengah viral melalui media sosial.

"Cacing anisakis sp adalah parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak atau dalam keadaan setengah masak akan mengakibatkan penyakit," terangnya.

"Cacing tersebut ditemukan di dalam ikan makarel kaleng, memang sudah dalam kondisi mati. Tetapi mengonsumsi makanan yang mengandung parasit seperti ini, tentunya akan sangat berbahaya karena akan bereaksi terhadap kulit, menyebabkan alergi yang menyebabkan gatal dan berpotensi menimbulkan sesak nafas berat terhadap penderita asma," paparnya lagi.

Di tempat berbeda, Kepala BPOM Kepri di Batam, Yosef Dwi Irwan, membenarkan ketiga merek sarden 'cacingan' tersebut sudah mengantongi izin dari BPOM. Namun, apakah pihak BPOM merasa kecolongan dengan temuan sarden 'cacingan' ini, Yosef enggan menanggapi.

"Ketiganya sudah memiliki izin edar. Namun ini menunjukan produsen tidak konsisten dalam penerapan cara produksi pangan yang baik, termasuk dalam pemilihan bahan baku," ujarnya berkilah.

Editor: Udin