Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Juga Tinjau Produk Ikan Kaleng di Komplek Repindo Industrial Estate l Batuampar
Oleh : Romi Candra
Rabu | 21-03-2018 | 17:26 WIB
bpom-batam.jpg Honda-Batam
Staf pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Ruth saat melakukan pengecekan. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam melakukan peninjauan terkait penarikan jenis produk ikan kaleng dengan merek Farmerjack, lO dan Hoki di kawasan Komplek Repindo Industrial Estate l, Batuampar Batam, Rabu (21/3/2018).

Staf pemeriksaan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Ruth, di lokasi mengatakan, peninjauan ini adalah menindaklanjuti terkait adanya indikasi cacing pita (nematoda) dalam produk ikan kaleng.

Menurutnya, ada tiga perusahaan yang dilakukan peninjauan diantaranya, PT Mexindo, PT Prima Niaga Indomas, serta PT Interfod.

Baca: BPOM Kepri Minta Importir Menarik Seluruh Produk Sarden 'Cacingan' dari Pasaran

Namun ia belum mau menyebutkan lebih rinci berapa jumlah produk yang telah ditarik. "Langsung konfirmasi ke Kepala BPOM saja mas. Saya hanya bertugas untuk mengecek ke lapangan," ungkapnya.

Sementara Manager PT Mexindo Mitra Perkasa, Jabsen, merasa tidak tau kalau produk tersebut mengandung parasit. Peredaran produk itu sudah berlangaung sekitar setahun ini.

"Kita sudah sekitar hampir setahun menalurkan produk ini. Kami juga kaget kalau produk ini mengandung parasit itu," akunya.

Ditambahkan, lroduk yang merupakan produksi asal China teraebut, sudah didistribusikan ke sejumlah supermarket dan mini market yang ada di Kota Batam.

Editor: Dardani