Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Kapal Ikan Asing Tangkapan KP Baladewa 8002 Dilimpah ke PSDKP Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 21-03-2018 | 12:26 WIB
kia-4.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Empat kapal asing yang menggunakan bendera merah putih tangkapan Mabes Polri itu, digiring dan disandarkan di Pelabuhan Batuampar (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penindakan terhadap empat kapal ikan asing yang ditangkap KP Baladewa 8002 Mabes Polri di Perairan Kepri telah dilimpahkan ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam.

Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Slamet mengatakan, proses selanjutnya akan dilakukan penyidikan. Terkait nantinya kapal apakah akan diledakkan seperti sebelumnya, tergantung putusan hakim dalam persidangan.

"Kapal hari ini dilimpahkan ke PSDKP. Prosesnya akan dilakukan penyidikan," ungkap Slamet, lewat sambungan telepon, Rabu (21/3/2018).

Ditambahkan, dalam putusan nantinya, ada beberapa kemungkinan, kapal bisa disita negara dan kemudian dihibahkan pada nelayan, atau nantinya dihancurkan.

"Intinya, nanti tergantung bagaimana keputusan hakim dalam persidangan," pungkasnya.

Berita sebelumnya, Kapal Polisi Baladewa 8002 menangkap empat kapal asing di Perairan Natuna, Kepulauan Riau. Saat ini, keempat kapal asing yang menggunakan bendera merah putih itu telah digiring dan disandarkan di Pelabuhan Batuampar.

Editor: Gokli