Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilarang Jualan di Laman Bunda, Puluhan PKL Mengadu ke DPRD Tanjungpinang
Oleh : Habibi
Selasa | 20-03-2018 | 16:02 WIB
pkl-tpi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Puluhan PKL di Tanjungpinang diterima anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi Kantor DPRD Tanjungpinang pada Selasa (20/3/2018). Kedatangan mereke ke gedung rakyat guna mengadukan nasib karena dilarang berjulan di Laman Bunda, Gedung Gonggong Tepi Laut.

Kedatangan puluhan PKL tersebut diterima Syahrial, Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang yang didampingi Kepala Satpol PP Efendi dan Direktur BUMD Tanjungpinang, Zondevan.

Bambang, salah satu pedagang mengatakan kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka yang terus diusir oleh Satpol PP ketika berjualan. Menurutnya, sudah sebulan lebih mereka main kucing-kucingan dengan Satpol PP.

"Sudah ada plank katanya Perda, tapi kami tidak tahu apa itu Perda, jadi kami tetap berjualan. Ya memang setiap berjualan kami diusir Satpol PP," tutur Bambang.

"Jadi tolonglah pak dewan bagaimana nasib kami ini. Pedagang ini bukan cari kekayaan pak hanya cari rejeki untuk menghidupi keluarga sehari-hari. Jika tidak diperbolehkan lagi berjualan maka pedagang dan keluarganya yang menggantungkan hidup dari sini akan kelaparan," ujarnya lagi.

Dari data yang dipaparkannya, Pedagang Kaki Lima yang menggantungkan hidup dengan jualan di Laman Bunda mencapai 200 jiwa.

Editor: Yudha