Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Minta Polisi Cegah Kasus Skimming di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 20-03-2018 | 13:14 WIB
sarafuddin-aluan1.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri, Sarafuddin Aluan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Provinsi Kepri meminta Polda Kepri antisipasi tindak kejahatan pembobolan rekening nasabah perbankan dengan metoda skimming (penggandaan kartu) yang saat ini marak terjadi.

Karena selain menyebabkan kerugian pada masyarakat, kejahatan perbankan dengan metode Skimming tersebut juga menyebabkan masyaralat menjadi was-was.

"Karena kejadiaan ini menjadi perhatian publik, hingga membuat masyarakat Was-was, Kami berharap bapak-bapak di Kepolisian bisa mengantisipasi keadaan ini," kata anggota DPRD Kepri Sarafuddin Aluan saat bersilahturahmi dengan jajaran Polda Kepri, Senin (19/3/2018).

Selain meminta menjadi perhatian pada Polisi, DPRD Kepri juga mengatakan akan meminta kepada pelaku perbankan untuk dapat meningkatkan keamanan transaksi online melalui ATM yang dilakukan masyarakat.

Menanggapi pernyataan DPRD Kepri itu, Direskrimsus Polda Kepri Kombes Herman Mansur mengatakan sejauh ini belum ada laporan kasus tersebut. Namun demikian, pihaknya sudah mengantisipasi dengan terus mengontrol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berpotensi di bobol.

"Sejauh ini belum ada laporan. Namun,sudah menjadi atensi kami. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencegah agar jangan sampai terjadi di sini (Kepri)," kata Herman Mansur.

Herman juga mengimbau, ?agar masyarakat selalu waspada ketika bertransaksi di ATM, dan ?bila menemukan keganjilan terutama pada alat skimmer diminta agar masyarakat segera melaporkan kepada aparat berwajib terdekat.

Selain itu, nasabah juga harus mengganti kode PIN ATM secara berkala. Selain skimmer, Polda Kepri saat ini memberikan perhatian khusus kepada kejahatan perbankan dengan modus investasi berjangka bodong.

Editor: Yudha