Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Iptu Efendi Imbau Pengendara di Batam Patuhi Rambu Lalu Lintas
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 20-03-2018 | 12:15 WIB
imbau-laka.jpg Honda-Batam
Kanit Laka Satlantas Polresta Barelang, Iptu Efendi Marpaung saat menyampaikan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas kepada keluarga korban kecelakaan di Mapolresta. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kanit Laka Satlantas Polresta Barelang, Iptu Efendi Marpaung mengimbau masyarakat, khususnya pengendara di Kota Batam agar selalu mematuhi aturan dan rambu lalu lintas. Ini demi keselamatan sesama pengguna jalan.

Imbauan yang sama juga disampaikan langsung Iptu Efendi Marpaung pada masyarakat yang datang ke unitnya mendampingi keluarga yang mengalami kecelakaan.

"Masyarakat yang datang ke sini, tentu tengah mengurus maupun mendampingi keluarganya yang mengalami kecelakaan. Ini seharusnya bisa menjadi pelajaran kedepannya untuk lebih berhati-hati," ungkap Marpaung, Selasa (20/3/2018).

Dilanjutkan, kecelakaan bukanlah sesuatu hal yang diinginkan. Namun jika tidak berhati-hati dapat menimbulkan kerugian fatal, terutama menyebabkan meninggal dunia.

"Karena itu, sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam berkendara. Jangan melakukan atau membawa barang yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara," imbaunya.

Seperti kecelakaan yang terjadi di kawasan Simpang PJR Batubesae Nongsa, Senin (19/3/2018) kemarin. Selain tidak berhati-hati, korban yang meninggal juga membawa sebuah pintu dengan cara diduduki.

"Ini sangat tidak diperbolehkan. Semoga kita semua bisa menyadari pentingnya mematuhi peraturan, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan," pungkasnya.

Editor: Gokli