Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Amankan 2 Orang Pengedar Sabu di Karimun
Oleh : Wandy
Senin | 19-03-2018 | 14:50 WIB
narkoba-karimun1.jpg Honda-Batam
Dua pengedar sabu di Karimun. (Foto: Wandy).

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sat Resnarkoba Polres Karimun tangkap 2 orang pria Ir (38) dan An (30) diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 gram di Jalan Nusantara Kecamatan Karimun pada Minggu (11/3/2018) lalu.

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Nendra Madya Tias mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang tanpa hak melawan hukum, memiliki, menyimpan atau melakukan transaksi narkotika jenis sabu di jalan Nusantara Pelabuhan KPK.

"Setelah mendengar informasi tersebut anggota kita bergerak cepat ke TKP, ternyata benar dan kita langsung lakukan penangkapan. Awalnya Ir menjatuhkan topinya ternyata di dalam topi tersebut berisikan 1 paket kecil narkotika jenis sabu," kata Nendra, Senin (19/3/2018).

Selanjutnya dilakukan interogasi, ternyata benar barang haram tersebut merupakan miliknya yang ia dapat dari An.

Lalu besoknya kembali dilakukan pengembangan dan sekira pukul 15.45 wib anggota Sat Resnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap An di depan kedai kopi 388 di Kecamatan Karimun.

"Kita penangkapan terhadap An dan dia mengaku bahwa barang haram tersebut dia berikan kepada Ir," kata Nendra.

An juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KAY yang saat ini menjadi DPO. Pasalnya pada saat dilakukan pengembangan nomor KAY sudah tidak aktif. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut.

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 paket kecil narkotika diduga jenis shabu, 1 buah kotak rokok lufman, 1 buah topi warna hitam, 1 buah plastik pembungkus shabu, 1 unit handphone merk strawberry, 1 unit handphone merk Lenovo dan 1 unit handphone merk nokia.

Editor: Yudha