Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bamsoet Terima Aspirasi Cita Citatah dan Nafa Urbach di Kedai Kopi Johny
Oleh : Irawan
Minggu | 18-03-2018 | 11:18 WIB
Bamsoet_cita_hotman_nafa.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua DPR Bambang Soesatyo didampingi pemilik Kedai Kopi Johny Hotman Paris Hutapea menerima aspirasi dari dua artis, Cita Citatah dan Nafa Urbach

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menerima kritik dan aspirasi masyarakat tidak harus dilakukan di gedung DPR. Anggota dewan bisa melakukannya di mana saja, termasuk di kedai kopi.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melakukan hal tersebut. Sembari menyeruput kopi, Bamsoet berbincang santai dan menjawab semua pertanyaan artis Nafa Urbach dan pedangdut Cita Citatah serta krtitik masyarakat terhadap DPR bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3/2018).

Masyarakat antusias mengikuti bincang santai namun seru dan tajam tersebut. Bamsoet hadir ditemani keluarga serta anggota DPR Fraksi Golkar Misbakhun dan anggota Fraksi Nasdem Syahroni.

Warga menyampaikan keluhan yang selama ini mereka hadapi, sebagian diantaranya mengungkapkan curahan hatinya (curhat) tentang persoalan hukum. Mulai dari masalah Pemecatan, perceraian yang selalu merugikan hak-hak perempuan, penggusuran, sengketa tanah, UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) hingga RUU KUHP.

Bamsoet mendengarkan keluhan mereka dengan sabar. Politisi Partai Golkar ini kemudian memberikan saran bagi mereka yang kini tengah menghadapi masalah.

Terkait masalah UUMD 3 Bamsoet mengatakan DPR kini tengah menunggu keputusan hasil uji materi dari masyarakat di Mahkamah Konstitusi (MK). DPR akan menerima apa pun keputusan MK terkait UUMD3.

"DPR saat ini menunggu hasil MK. Karena percuma juga kalau kami ubah, sebagian masyarakat terlanjur terprovokasi dan terlanjur su’udzon atau berburuk sangka. Jadi, ya lebih baik DPR menunggu saja hasil uji materi di MK. Apakah UUMD3 tersebut telah sesuai atau bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Kami akan menerima apapun keputusan MK," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, UU MD3 dibutuhkan. Agar DPR memiliki kekuatan untuk melaksakan tugas yang diberikan oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap pemerintah.

"Apakah amanat yang diberikan rakyat kepada pemerintah telah dijalankan secara sungguh-sungguh atau tidak. Apakah APBN yang telah mencapai Rp.2.000 triliun lebih itu digunakan tepat sasaran atau tidak. Dan apakah aturan serta perundang-undangan yang ada, telah dijalankan dengan benar serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat atau tidak," Ujar Bamsoet.

Dia memastikan DPR tetap menerima kritik dan tidak membentengi diri dengan menggunakan UU MD3 tersebut.

"UU MD3 itu kebutuhan DPR. Kita tidak membentengi diri dengan kekebalan seperti yang dituduhkan. DPR tidak antikritik, tidak anti demokrasi. Justru kami butuh kritik untuk memperbaiki diri agar kami bisa melaksakanan amanat rakyat dengan baik dalam mengawasi pemerintah," tegasnya.

Bamsoet menambahkan, mengenai berbagai persoalan yang disampaikan dalam bincang santai tersebut, akan diteruskan kepada komisi terkait di DPR. Bamsoet juga mengaku senang bisa mendengar kritik dan aduan masyarakat secara langsung.

Editor: Surya