Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawa Sabu 6 Kg, Calon Penumpang Citilink Ditangkap Petugas Bandara Hang Nadim Batam
Oleh : Nando Sirait
Rabu | 14-03-2018 | 14:38 WIB
sabu-citilink1.jpg Honda-Batam
Amrin, kurir sabu 6 kg yang diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai dan Aviation Security (Avsec) Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengamankan penumpang maskapai Citilink yang membawa 6 kilogram lebih narkotika jenis sabu pada Rabu (14/3/2018) pagi.

Dari data yang dihimpun, calon penumpang yang berhasil diamankan oleh petugas bernama Amrin, warga Ujung Pandang, Makasar, Sulawesi Selatan dengan tujuan penerbangan ke Surabaya. Pelaku diamankan petugas sekitar pukul 05.25 WIB saat melalui pemeriksaan mesin X-ray.

Penangkapan kurir narkotia tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Evy Suhartantyo. "Iya benar mas tadi pagi kami ada amankan satu orang kurir narkoba di Bandara," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pelaku yang merupakan calon penumpang maskapai Citilink, dengan nomor penerbangan QG-947 rute Batam - Surabaya. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti seberat 6.074 gram. "Seluruh barang bukti dikemas di dalam bungkus teh china dan disimpan di dalam tas," lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sendiri, sudah diamankan dan dibawa menuju kantor Bea dan Cukai Batam untuk kemudian di proses lebih lanjut.

Editor: Yudha