Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPRD Karimun Sidak Perusahaan Atarin, Ini Yang Ditemukan
Oleh : Wandy
Selasa | 13-03-2018 | 16:26 WIB
sidak-atarin1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Anwar Abu Bakar berdialog dengan karyawan perusahaan air minum Atarin. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi I DPRD Karimun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air minum Atarin, Selasa (13/3/2018). Hal itu pasca temuan kotoran berlendir di kemasan gelas air minum beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Anwar Abu Bakar mengatakan, adanya beberapa hal yang harus dibenahi oleh pihak perusahaan seperti pengawasan di lab pengolahan air minum tersebut.

"Di ruang penyimpanan air yang sudah diolah harus terus dikontrol suhunya, sebab suhu sangat berpengaruh terhadap kualitas air kemasan tersebut," kata Anwar.

Dan pada saat dilakukan pengecekkan di ruang tersebut masih juga ditemukan air kemasan gelas plastik tidak menggunakan nomor batch atau tanggal produksi air tersebut.

"Seharusnya mereka memperhatikan itu, tanggal kadaluarsanya hanya tertera di kardusnya saja sementara di air kemasan tidak tercantum, karena bisa segala kemungkinan bisa saja terjadi," kata Anwar.

Dia juga mengatakan, untuk para pekerja di perusahaan tersebut harus dilengkapi dengan safty karena pada saat melakukan sidak para pekerja tersebut tidak dilengkapi dengan hal itu.

"Pada saat kita melihat proses pembuatan botol, mereka tidak menggunakan sarung tangan, padahal dimesin tersebut tertera tulisan"tangan harus selalu dicuci dan bersih", artinya kita tidak dapat menjamin tangan pekerja ini steril apa tidak, lebih baiknya gunakan sarung tangan," katanya

Untuk itu Anwar meminta kepada pihak perusahaan untuk segera membenahi, karena proses produksi ini harus benar-benar dilakukan secara tepat, pasalnya menyangkut masyarakat yang mengkonsumsi.

Sidak tersebut tampak hadir anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karimun Sulfano Putra, Rosmery, Zaizulfikar, serta dari Komisi II DPRD Karimun Nyimas Novi Ujiani, Dinkes Karimun, dan Disprindag Karimun.

Editor: Yudha