Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Minta CSR Kembali Ditelaah
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 13-03-2018 | 08:50 WIB
raja-ariza11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang, Raja Ariza (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat (Pj) Wali kota Tanjungpinang, Raja Ariza, meminta pelaksanaan CSR yang sudah berjalan perlu diinventarisir. Menurut Ariza, Pemko harus menampung perencanaan terkait penggunaan CSR melalui perusahaan yang ada. Kemudian, apa yang telah berjalan diklarifikasi kembali agar tepat guna.

"Pemko harus menampung perencanaan terkait penggunaan CSR melalui perusahaan yang ada dan diklasifikasikan kembali agar lebih tepat guna. Serta harus memiliki harmonisasi dan sinergi antara pelaksanaannya dengan program pemerintah," tutur Raja Ariza, Senin (12/3/2018).

Raja Ariza juga menyampaikan antara pemerintah dan perusahaan perlu adanya sinkronisasi program dan usulan. Agar dapat dilakukan penyaluran CSR yang bermanfaat.

"Pengusaha punya program yang harus disinkronkan dengan program pemerintah. Agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkesinambungan. Perlu adanya koordinasi secara berkala bersama OPD yang tergabung, agar dapat menyatukan program OPD yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat melalui CSR," katanya lagi.

Sementara itu, belum lama ini, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono menyampaikan evaluasi terkait program CSR. Menurut Riono, program CSR harus terprogram agar dapat dirasakan oleh masyarakat lebih baik lagi.

Dia mengatakan, perusahaan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta tidak hanya berorientasi pada upaya memperoleh keuntungan semata, tetapi wajib memiliki tanggung jawab sosial.

"Melalui CSR inilah kita dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat dan komunitas setempat maupun badan usaha itu sendiri," kata Riono yang juga sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Kota Tanjungpinang.

Pelaksanaan kewajiban setiap perusahaan melalui CSR perlu dilakukan upaya secara terpadu, berdaya dan berhasil guna dalam rangka mensinergikan program pembangunan daerah yang bertujuan untuk mengkoordinasikan antara CSR dan pemerintah daerah melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan dan pembangunan daerah.

Editor: Udin