Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Kronologis Lakalantas Avanza Vs Motor Honda di Seijang Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 13-03-2018 | 09:02 WIB
lakalantas-seijang11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mobil Avanza yang tabrakan dengan motor di Seijang Tanjungpinang terbalik dan rusak parah. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kanit Kecelakaan Lalulintas Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan, mengatakan, kasus lakalantas antara mobil warna silver BP 1892 QW dengan motor Honda Supra warna hitam BP 2985 QT di Jalan Sidorejo, Kelurahan Seijang, Tanjungpinang, tidak menelan korban jiwa.

Ridwan menjelaskan, pengendara mobil avanza bernama Indra Martias (35) merupakan ASN Poltekkes Tanjungpinang. Sedangkan pengendara motor, Romi Simatupang (36) bersama dua anaknya, Keyla (9) dan Naya (7).

Kecelakaan berawal saat mobil Toyota Avanza melaju dari arah Jalan Stie Pembangunan KM 8 menuju Jalan Sidorejo Sei Jang, sesampainya di TKP, mobil itu menabrak sepeda motor Honda Supra yang datang dari arah berlawanan.

"Sehingga pengendara mobil menabrak pengendara sepeda motor yang membonceng kedua orang anaknya," ungkap Ridwan.

Sehingga akhirnya mobil hilang kendali dan menabrak pembatas jalan. Akibatnya mobil itu ringsek dan hampir terbalik. Sedangkan pengendara motor mengalami luka ringan pada bagian kepala dan wajah.

"Pengendara sepeda motor dan dua anaknya mengalami luka pada bagian wajah serta kepala. Beruntung hanya luka ringan dan seluruh korban dalam keadaan sadar," ucapnya.

Mengetahui kondisi pengendara dan anaknya mengalami luka-luka maka, warga setempat langsung melarikan korban ke RSUD Tanjungpinang untuk dilakukan pengobatan.

"Saat ini korban lakalantas ini masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perobatan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha