Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kios di ROW Jalan depan SP Plaza Tak Tersentuh Tim Terpadu Batam
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 10-03-2018 | 12:38 WIB
lahan-hijau-1.jpg Honda-Batam
Sederet kios berdiri di lahan hijau daerah SP Plaza, Kecamatan Sagulung tak disentuh Tim Terpadu Kota Batam. (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam dinilai pilih kasih terkait pembongkaran bangunan liar yang berdiri di sepanjang 'right of way' atau ROW jalan sepanjang Jalan Letjen R. Suprapto, Tembesi, Sagulung.

Pasalnya, di sepanjang RoW jalan tersebut masih marak berdiri bangunan, baik untuk kepentingan usaha kelompok tertentu ataupun kepentingan pribadi.

Salah satunya adalah RoW jalan di depan Sentosa Plaza (SP) Sagulung, yang disulap menjadi ladang bisnis oleh pemilik SP Plaza. Pengelola SP Plaza membangun kios-kios dan menyewakannya kepada para pedagang makanan dengan tarif yang mahal.

Pedagang yang menyewa kios di lokasi tersebut mengaku, membayar tarif sewa kios dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan, yang disetorkan langsung ke kantor pengelola SP Plaza.

"Setiap bulan uang sewa kami bayarkan kepada pengelola SP Plaza. Setiap pedagang sewanya beda-beda, tergantung tempatnya juga. Kalau saya bayar Rp1,5 juta per bulan," ujar salah seorang pedagang di SP Plaza yang tak mau disebutkan namanya, Sabtu (10/3/2018).

Kios-kios yang sudah berdiri sejak beberapa tahun belakangan itu tidak pernah tersentuh oleh Tim Terpadu Kota Batam.

Warga yang menjadi korban penggusuran di wilayah Tambesi mempertanyakan tindakan pilih kasih Tim Terpadu Kota Batam. Mereka menilai, penertiban yang selama ini kepada pedagang kecil tidak adil. Pemerintah lebih mengakomodir kepentingan pegusaha bukan untuk kepentingan umum.

"Itu kan lahan RoW jalan dan penghijauan. Kenapa tak pernah tersentuh. Apakah karena berduit makanya selama ini dibiarkan dan dilindungi? Kami meminta agar kios itu dibongkar, supaya adil," ujar Petrus, seorang warga Tambesi, Sabtu (10/3/2018).

Pantauan di lapangan, sedikitnya ada 35 unit kios yang berjejer di sepanjang kawasan SP Plaza tersebut. Selain kios-kios itu pengelola SP Plaza juga menyewakan ke perusahaan otomotif untuk dijadikan stand penjualan sepeda motor.

Jika dihitung dengan jumlah kios yang mencapai 35 unit itu, pengelola SP Plaza bisa mengumpulkan uang sewa dari bisnis di lahan RoW jalan iru sebesar Rp70 juta setiap bulan.

Editor: Gokli