Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran Ditutup Senin Depan

Yang Berminat Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Kepri, Segera Daftar
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 10-03-2018 | 10:26 WIB
anggota-kpu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi anggota KPU (Sumber foto: radiobintangtenggara.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kepri menyampaikan hingga saat ini masih terus menunggu pendaftaran hingga batas akhir yang ditetapkan, Senin (12/3/2018) mendatang.

Hingga saat ini, total jumlah pendaftar calon anggota KPU yang telah masuk dan berkasnya telah diterima panitia seleksi dari 7 kabupaten/kota di Kepri baru berjumlah 41 orang.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten/kota, Razaki Persada, mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 11 orang calon yang mendaftar di Kota Tanjungpinang, 30 orang di Kota Batam, 12 orang di Kabupaten Bintan, 9 orang di Karimun, 18 orang di Lingga, 6 orang di Natuna dan Anambas 7 orang.

"Batas akhir pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/kota ditutup Senin (12/3/2018) mendatang. Jika ada kabupaten/kota yang jumlah pendaftarnya kurang dari kuota yang ditetapkan, maka kami akan memperpanjang waktu pendaftaran 7 hari ke depan," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (10/3/2018).

Setelah penambahan waktu pendafataran tersebut tambah Razaki, Timsel baru akan mengumumkan hasil tes administrasi, untuk mengikuti test lanjutan yaitu test phisikologi.

Dari 9 hari pelaksanaan pendaftaran calon, kata Razaki, kendala yang dihadapi berada pada Kabupaten Natuna dan Anambas. Selain rentang kendali jarak yang sangat jauh dan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), calon yang sudah mendaftar juga terkendala dengan transportasi untuk mengikuti seleksi lanjutan calon anggota KPU yang dilaksanakan.

"Untuk mengikuti lanjutan seperti phisikologi, kesehatan dan wawancara, mereka harus ke Batam dan Tanjungpinang. Sementara transportasi sangat minim," ujarnya.

Untuk biaya test gratis dan tidak dipungut bayaran, tetapi untuk biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi ditanggung oleh masing-masing peserta.

"Sedangkan untuk Bintan, Karimun dan Tanjungpinang yang jumlah pendaftar belum memenuhi kuota yang ditetapkan, kami belum tahu alasanya. Tetapi memang, biasanya pendaftaran akan banyak pada hari terakhir, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Pansel calon anggota kabupaten/kota Provinsi Kepri, telah mengumumkan pendafataran calon angota KPU dari 2 hingga 12 Maret 2018 dengan target kuota pendaftar calon anggota KPU di Kota Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna dan Anambas 18 orang pendaftar untuk memperebutkan 3 posisi kursi anggota KPU yang diterima. Sedangkan Kota Batam 30 orang jumlah kuota pendaftar untuk memperebutkan 4 posisi kursi anggota KPU Kota Batam.

Editor: Udin