Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Pertumbuhan Ruli, Ditpam BP Batam Lakukan Sosialisasi dan Pemutusan Jalur Transportasi
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 09-03-2018 | 15:26 WIB
dir-ditpam-bp-batam1.jpg Honda-Batam
Direktur Ditpam BP Batam, Brigjen Pol Suherman (kanan). (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pertumbuhan rumah liar (Ruli) yang sering ditemui di beberapa lahan tidur, maupun kawasan hutan lindung dan juga daerah resapan air, membuat pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam harus mencari solusi terbaik untuk mengatasinya.

Saat ini, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam melaksanakan kegiatan 'one day one target' penertiban rumah liar.

"Untuk pelaksanaan kegiatan ini sering dilakukan oleh petugas kita di lingkungan daerah resapan air, seperti di kawasan Dam Mukakuning," ujar Direktur Ditpam BP Batam, Brigjen Pol Suherman, Jumat (9/3/2018).

Untuk pelaksanaan program 'one day one target' ini, para petugas Ditpam tidak hanya diharuskan untuk melakukan patroli di kawasan - kawasan tersebut. Tetapi juga harus mendapatkan target apabila ada penduduk yang mencoba mendirikan pemukiman di kawasan yang telah dilarang.

"Hal ini diperlukan guna menekan angka pertumbuhan ruli di Batam, tidak hanya itu para petugas juga harus melaksanakan satu kegiatan setiap hari sesuai SOP yang sudah diberikan. Apabila nanti petugas menemui adanya rumah atau pemukiman di kawasan yang telah dilarang, maka petugas akan langsung meminta mereka untuk membongkar sendiri rumahnya," lanjutnya.

Beragam cara dilakukan oleh petugas apabila menemui adanya bibit pertumbuhan rumah liar khususnya di kawasan hutan lindung yakni dengan melakukan sosialisasi di lapangan, dan juga melakukan pemutusan jalur transportasi untuk menuju pemukiman tersebut.

"Untuk pemutusan jalur transportasi adalah upaya terakhir dari petugas lapangan, apabila para penghuni ruli tersebut masih tetap membandel. Memang terkesan tega, tapi hal ini diperlukan untuk upaya menekan pertumbuhan ruli," ungkapnya.

Editor: Yudha