Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Unit Kontainer Pelni Logistic di Pelabuhan Sei Kolak Di-'Police Line'
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 07-03-2018 | 09:26 WIB
segel-kontainer.jpg Honda-Batam
Jajaran Mapolsek Bintim dan Satreskrim Bintan saat memberikan garis polisi terhadap container (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak lima unit kontainer berlebel Pelni Logistic diberi garis polisi (police line) oleh jajaran Polsek Bintan Timur (Bintim) dan Satreskrim Polres Bintan, Selasa (6/3/2018) Sore.

Namun, pasca disegelnya kontainer itu, belum ada satupun pihak kepolisian yang bersedia memberikan keterangan. Bahkan Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, lebih memilih bungkam atas pertanyaan yang dilemparkan awak media.

"No coment, nanti biar pimpinan aja yang menyampaikan," sebut Rahman saat ditemui di Pelabuhan Sei Kolak Kijang.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, penyegelan kontainer-kontainer itu dilakukan oleh jajaran Polsek Bintim dan Satreskrim Polres Bintan serta disaksikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bintan, Setia Kurniawan dan juga RW setempat. Namun hingga berita ini diunggah, awak media belum berhasil mendapatkan jawaban resmi dari pihak kepolisian.

Editor: Udin